Penangkapan Terdakwa :
E (28/12)
N (21/12)
Tuntutan :
10 Bulan Pelayanan Sosial
Tahap Persidangan :
Sidang ke tiga Pembacaan Tuntutan
Asa :
⦁ Tuntutan Yang Lebih Maksimal
Penangkapan Terdakwa :
E (28/12)
N (21/12)
Tuntutan :
10 Bulan Pelayanan Sosial
Tahap Persidangan :
Sidang ke tiga Pembacaan Tuntutan
Asa :
⦁ Tuntutan Yang Lebih Maksimal
Artikel Terkait
Pelaku Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi Ditangkap, Polisi Dalami Motifnya
Merasa Kehilangan! Keluarga Korban Penusukan Siswa SMP hingga Meninggal di Depok Tuntut Proses Hukum Dilanjutkan
Polisi Buru Pelaku Penusukan Siswa SMP di Depok
Penusukan Siswa SMP di Depok : Empat Saksi Diperiksa, Komisi D Usul Bentuk KPAI
Supian Suri Respon Kasus Penusukan di Depok yang Tewaskan Seorang Pelajar, Berikut Langkah Pencegahannya!