RADARDEPOK.COM - Kelurahan Pangkalanjati, Kecamatan Cinere, Depok, belum lama meresmikan gedung baru, tepatnya 13 Januari 2025, di Jalan Pangkalanjati II Nomor 1B seluas 500 meter.
Gedung lama yang sebelumnya digunakan sebagai kantor kelurahan kini diusulkan untuk dijadikan posyandu permanen.
Hal ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan empat RW di Pangkalanjati yang belum memiliki fasilitas posyandu yang memadai.
Baca Juga: BNN Depok Selamatkan Usia Produktif Dari Bahaya Narkoba, Ini Upaya yang Dilakukan
Menurut Lurah Pangkalanjati, Tarmuji, selama ini pelayanan posyandu dilakukan secara terbatas di rumah ketua RW-RT atau gedung serbaguna lainnya.
Dengan memanfaatkan gedung lama ini, diharapkan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak di wilayah tersebut dapat meningkat secara signifikan.
"Proses pengajuan usulan telah dilakukan kepada Bidang Aset di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, meskipun masih menunggu keputusan lebih lanjut," kata Lurah Tarmuji kepada Radar Depok.
Baca Juga: 80 Lansia Jalani Pemeriksaan di Posbindu Anyelir A, Lurah Pancoranmas Turut Serta Diperiksa
Tarmuji optimis bahwa penggunaan gedung lama sebagai posyandu akan mendukung program kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
"Langkah ini tidak hanya akan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi pengurus posyandu," ujar Tarmuji.
Gedung lama ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Pangkalanjati, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup melalui pelayanan kesehatan yang lebih mudah diakses dan terfokus.
Baca Juga: Pelaku Penusukan Pelajar di Depok Cuma Dituntut 10 Bulan, Begini Reaksi Keluarga!
Transformasi gedung lama menjadi posyandu merupakan inovasi yang memperkuat komitmen Kelurahan Pangkalanjati dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan kesehatan primer.***
Artikel Terkait
Depok Perdana Terima Program MBG, Transformasi Gizi Anak Bangsa
Pelunasan Ongkos Haji Dimulai Hari Ini, Tanggungan CJH Rp 60,9 Juta
Banding, Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara
Retret Kepala Daerah Bisa Habiskan Rp22 Miliar, Menginap 8 Hari di Magelang Ditanggung APBN
PT Indofermex Depok Akui Pengolahan Ragi Bocor, Klaim Tidak Ada Bahan Berbahaya
Naturalisasi Miliano Jonathans Bocah Depok Semakin Dekat, Ini Kata Sang Kakek
Ramai-ramai Laporkan PIK 2 Telah Melanggar HAM Berat