RADARDEPOK.COM – Sandi Damkar alias Sandi Butar Butar akan kembali bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, usai dipanggil kembali untuk perpanjangan kontrak di instansi pelat merah tersebut, Senin (10/3).
Penandatanganan kontrak kerja tersebut disaksikan langsung oleh Adnan Mahyudin selaku Kepala Dinas Damkar Kota Depok, dan Tesy Haryati selaku Kepala Seksi (Kasi) Penyelamatan Damkar Kota Depok.
Kepala Dinas Damkar Kota Depok, Adnan Mahyudin berpesan, setelah menerima Surat Keputusan (SK) itu, Sandi Butar Butar diharapkan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja usai kembali bekerja sebagai anggota Damkar Kota Depok.
Baca Juga: Elly Farida Fokus Pemberdayaan Masyarakat, Serap Aspirasi Warga Depok di Cilodong
“Tetap semangat. Setelah ini, saya berharap Sandi menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelum-sebelumnya,” tutur Adnan Mahyudin, Senin (10/3).
Pada kesempatan yang sama, Sandi Butar Butar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, yang telah menerimanya kembali sebagai petugas Damkar Kota Depok, dengan adanya perpanjangan kontrak kerja tersebut.
“Terimakasih kepada Pemkot Depok yang telah memperpanjang kontrak kerja ini. Sebagai petugas Damkar, saya akan kembali bekerja sebagaimana tugas saya di lapangan,” tutur Sandi Butar Butar.
Diketahui sebelumnya, kontrak kerja Sandi Butar Butar tidak diperpanjang atau diberhentikan oleh Damkar Kota Depok pada awal Januari 2025.
Keputusan itu akhirnya menuai kontroversi, lantaran anggota Damkar Cimanggis itu merupakan petugas yang bersuara lantang menyerukan berbagai hal yang janggal, selama dirinya mengabdi di Damkar Kota Depok. Salah satunya kasus dugaan korupsi.***
Artikel Terkait
Baznas Kota Depok Alokasikan Dana Rp1 Miliar untuk UMKM
Dishub Depok Bakal Kembangkan Sejumlah Terminal, Ini Konsepnya
Mencekam! Detik-detik Rumah di Pancoranmas Depok Rusak Berat Diterjang Air Bah : Ada Suara Ledakan, Air Sepinggang
Hujan Deras dan Angin Kencang di Pancoranmas Depok, Dua Sedan Ringsek Tertimpa Dahan Pohon
Tujuh Vila di Puncak Bogor Disegel, Berdiri di Kawasan Hutan DAS Ciliwung
Produsen Depok Sunat Takaran Minyakita, YLKI Minta Disanksi Perdata Hingga Pidana
Delapan Titik Bencana Susulan Terjang Depok, Ini Lokasinya