RADARDEPOK.COM - Ratusan narapidana Rutan Depok mendapatkan remisi di Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Senin (31/3).
Remisi itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik mereka selama menjalani masa pembinaan.
Kepala Rutan Depok, Agus Imam Taufik menjelaskan, sebanyak 773 narapidana mendapatkan remisi di hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Baca Juga: Walikota Depok Patroli Malam Takbiran, Turunkan 637 Personel Gabungan
"Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik narapidana selama menjalani masa pembinaan," jelas Imam Agus Taufik.
Imam Agus Taufik mengatakan, hak tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berperilaku positif.
"Diharapkan para narapidana yang mendapat remisi dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi lagi kesalahan di masa lalu," harap Imam Agus Taufik.
Baca Juga: Sambut Hari Raya Idul Fitri, Warga Binaan Lapas Cibinong Gelar Takbiran Keliling di Area Lapas
Imam Agus Taufik menekankan, remisi itu bukan hanya sebuah keringanan masa hukuman.
"Remisi juga sebagai bentuk penghargaan atas perubahan positif yang telah ditunjukkan oleh para narapidana selama masa pembinaan," tandas Imam Agus Taufik. ***
Artikel Terkait
Rutan Depok Tampilkan Produk Kopi Produksi Warga Binaan di Indonesia Tourism and Trade Investment Expo 2024
29 Warga Binaan Rutan Depok dapat Remisi Khusus Natal
WBP Rutan Depok Mahir Budidaya Hidroponik, Begini Pembinaannya
Bikin Haru, Satu Warga Binaan Rutan Depok Bebas Bersyarat di Momen Isra Miraj
Hari Pertama Ramadan, Dirjenpas Tinjau Rutan Depok : Pastikan Layanan Warga Binaan Terpenuhi
Punya Program Ramadan untuk Warga Binaan, Rutan Depok Diapresiasi Direktorat Pemasyarakatan
Kunjungi Rutan Depok, Pradi Supriatna Puji Persiapan Idul Fitri untuk Warga Binaan