Senin, 22 Desember 2025

733 Narapidana Rutan Depok dapat Remisi Idul Fitri

- Senin, 31 Maret 2025 | 15:08 WIB
Ratusan narapidana Rutan Depok mendapatkan remisi di Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Senin (31/3).
Ratusan narapidana Rutan Depok mendapatkan remisi di Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Senin (31/3).

RADARDEPOK.COM - Ratusan narapidana Rutan Depok mendapatkan remisi di Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Senin (31/3).

Remisi itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik mereka selama menjalani masa pembinaan.

Kepala Rutan Depok, Agus Imam Taufik menjelaskan, sebanyak 773 narapidana mendapatkan remisi di hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Baca Juga: Walikota Depok Patroli Malam Takbiran, Turunkan 637 Personel Gabungan

"Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik narapidana selama menjalani masa pembinaan," jelas Imam Agus Taufik.

Imam Agus Taufik mengatakan, hak tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berperilaku positif.

"Diharapkan para narapidana yang mendapat remisi dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi lagi kesalahan di masa lalu," harap Imam Agus Taufik.

Baca Juga: Sambut Hari Raya Idul Fitri, Warga Binaan Lapas Cibinong Gelar Takbiran Keliling di Area Lapas

Imam Agus Taufik menekankan, remisi itu bukan hanya sebuah keringanan masa hukuman.

"Remisi  juga sebagai bentuk penghargaan atas perubahan positif yang telah ditunjukkan oleh para narapidana selama masa pembinaan," tandas Imam Agus Taufik. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X