RADARDEPOK.COM – Momen Isra Miraj menjadi momen yang begitu membahagiakan bagi warga binaan Rutan Depok berinisial BN.
Pasalnya, bertepatan dengan momentum hari raya umat muslim ini Rutan Depok memberikan pembebasan bersyarat kepada BN pada Senin (27/1).
“BN merupakan warga binaan Rutan Depok yang mendapat hak pembebasan bersyarat,” jelas Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan Rutan, Muhammad Anggry Setiawan.
Baca Juga: Human Metapneumovirus (HMPV): Penyebab Infeksi Saluran Pernapasan yang Perlu Diwaspadai
Selama menjalani masa hukuman, Anggry mengatakan, BN yang menerima pembebasan bersyarat itu telah menunjukan perilaku yang sangat baik. Ia dikenal aktif dalam berbagai kegiatan, baik keagamaan maupun pelatihan keterampilan.
“BN secara resmi mendapatkan pembebasan bersyarat. Dia merupakan salah satu warga binaan Rutan Depok yang sangat kooperatif,” ungkap Anggry.
Selepas BN menghirup udara segar, Anggry berharap, ini menjadi motivasi bagi warga binaan rutan yang lain, untuk terus berusaha memperbaiki diri dan memanfaatkan waktu di Rutan Depok dengan berbagai kegiatan yang positif.
Baca Juga: Pria Asal Depok Ditikam, Duit Dikuras, Begini Nasib Tiga Pelaku
“Kami berharap momen pembebasan bersyarat ini membawa keberkahan bagi BN. Semoga ini menjadi awal kehidupan baru yang lebih baik, serta menjauhkannya dari tindakan melanggar hukum kembali,” tandas Anggry.***
Artikel Terkait
Hasbullah Rahmad Minta Pemprov Jawa Barat Subsidi SPP Siswa Miskin Agar Ijazah Tak Disandera Sekolah
Sempat Ditahan, Puluhan Ijazah Siswa SMKN 3 Depok Dikembalikan Tanpa Pungutan Biaya
Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Cabul RK Diputuskan 31 Januari
Rumah Anggota Polisi di Depok Disatroni Rampok, Pelaku Terekam CCTV Bawa Pistol
Stok Minyak Sayur Kemasan Langka di Kota Depok, Kok Bisa? Ternyata Ini Biang Keladinya
Innalillahi, Bocah 11 Tahun Tenggelam di Situ Asih Pulo Depok
Polres Metro Bersama Kodim Patroli Perayaan Imlek di Kota Depok : Alhamdulillah Semua Lokasi Kondusif, Selamat Merayakan