Senin, 22 Desember 2025

Nah Loh! Walikota Depok Angkat Suara Soal Dugaan Pungli di Pengasinan

- Rabu, 7 Mei 2025 | 06:15 WIB
Ilustrasi pungli (Canva/ by Andrean Lim from Studio Indonesia)
Ilustrasi pungli (Canva/ by Andrean Lim from Studio Indonesia)

RADARDEPOK.COM-Temuan surat, yang berisikan sumbangan warga untuk acara Santunan Lebaran Yatim dan Duafa pada 10 Muharram 1447 H se-Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, mendapat respon cepat dari Walikota Depok, Supian Suri.

Dirinya mengaku belum mengetahui secara detail terkait keluhan masyarakat soal sumbangan tersebut, namun yang pasti akan dilakukan tindaklanjuti.

Baca Juga: Sinopsis Film Shotgun Wedding, Kisah Pernikahan Berubah Jadi Aksi Penyelamatan Penuh Kejutan!

“Nanti saya coba klarifikasi ke lapangan,” ujarnya saat dikonfirmasi Radar Depok, kemarin.

Supian menegaskan, kegiatan seperti ini biasanya merupakan inisiatif warga. Jika ada unsur pemaksaan, hal tersebut tidak dibenarkan.

“Kalau warga keberatan, jangan dipaksa. Saya juga sudah sampaikan ke yayasan atau siapa pun yang menginisiasi kegiatan santunan, jangan sampai ada kesan mewajibkan. Karena kalau tidak mau menyumbang ya selesai, tidak perlu jadi masalah,” tegas Supian Suri.

Baca Juga: Official Teaser Squid Game 3 Resmi Dirilis! Siap Jadi Musim Terkahir yang Menegangkan, Tayang 27 Juni 2025 di Netflix

Usut punya usut, beredar surat tersebut dilayangkan pada 25 april 2025 bertitik di RT2/7 Kampung Kebon Kopi yang dimana pengurus lingkungan meminta sumbangan sebesar Rp 500 ribu pada tiap kepala keluarga dengan cara mencicil seminggu dua kali.

Pasalnya, sejumlah warga mengungkapkan keberatan dengan nominal sumbangan tersebut, namun kenyataannya sumbangan tersebut tidak dipaksanakan alias seiklasnya.

Diketahui surat tersebut disampaikan langsung oleh petugas setempat yang mengatakan terkait pembayaran bersifat wajib.

Baca Juga: Jalani Verifikasi Lapangan, SMPN 26 Depok Optimis Lolos Adiwiyata

Sebelumnya, Ketua LPM Kelurahan Pengasinan, Marzuki Akew menjelaskan, kegiatan santunan yatim ini telah menjadi tradisi turun-temurun warga setempat.

“Ini sudah tradisi sejak zaman kakek saya, sekarang saya generasi keempat. Setiap Lebaran Yatim, kita santunan untuk anak yatim dan duafa se-Kelurahan Pengasinan,” ungkap Marzuki.

Marzuki juga memaparkan, jika sumbangan sebesar Rp500 ribu itu bersifat wajib. Namun, Warga yang ingin berpartisipasi dipersilakan, sementara itu, yang tidak mampu atau tidak bersedia pun tidak akan dipaksa.

Baca Juga: Film MuMu dengan Kisah Mengharukan Ayah Tuli yang Dibintangi Lay EXO, Tayang di Bioskop Indonesia pada 7 Mei 2025!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X