Senin, 22 Desember 2025

Kejari Depok Satroni Dua SMP Negeri, Simak Tujuan Pentingnya Sejak Dini

- Jumat, 9 Mei 2025 | 10:10 WIB
Dua Jaksa Kejari Depok saat berbincang dengan salah satu pelajar SMPN 19 Depok dalam Program Jaksa Masuk Sekolah, Kamis (8/5). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Dua Jaksa Kejari Depok saat berbincang dengan salah satu pelajar SMPN 19 Depok dalam Program Jaksa Masuk Sekolah, Kamis (8/5). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, M. Arief Ubaidillah menegaskan bahwa program JMS merupakan langkah strategis untuk mencegah tindak pidana sejak dini.

“Kami tidak ingin hanya hadir saat pelanggaran hukum sudah terjadi. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami ingin hadir lebih awal memberikan pemahaman hukum, membangun kesadaran, dan membentuk generasi muda yang cerdas hukum serta bebas dari jerat narkotika,” ujar M. Arief Ubaidillah.

Baca Juga: Ini Sih Keren! Berenang di Infinity Pool The Highland Park Resort Bogor dengan Pemandangan Gunung Salak

Arief Ubaidillah mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah menjadi bukti nyata kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan institusi pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

“Dengan edukasi sejak dini, diharapkan siswa-siswi di Kota Depok semakin waspada dan tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ungkap dia.

Di tempat yang sama, Wakil Kepala SMPN 19 Depok, Riyanto sangat mengapresiasi langka Kejari Kota Depok yang berupaya melakukan tindakan preventif terhadap tindak pidana di kalangan pelajar.

Baca Juga: Ustad Derry Sulaiman dan CV Puput Bersaudara Kolaborasi : Hewan Qurban Premium yang Harganya Ramah Dikantong

“Kami sangat mengapresiasi, karena telah memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi, dengan tujuan agar mereka lebih memahami hukum dan dapat menghindari tindakan yang melanggar hukum,” kata dia.

Selain itu, kata Riyanto, juga memberikan penyuluhan hukum seperti ini dapat membantu siswa-siswi memahami pentingnya mematuhi hukum dan aturan, serta memahami konsekuensi dari tindakan yang melanggar hukum.

“Dengan demikian, mereka dapat menjadi warga negara yang lebih baik dan bertanggung jawab,” ujar dia.

Baca Juga: BRI bersama Kimia Farma Depok Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Riyanto menjelaskan, beberapa topik yang mungkin dibahas dalam penyuluhan hukum antara lain seperti, pengenalan hukum atau Jaksa dapat menjelaskan tentang hukum dan aturan yang berlaku di Indonesia.

“Konsekuensi melanggar hukum dan jaksa dapat memberikan tips dan saran kepada siswa-siswi tentang cara menghindari tindakan yang melanggar hukum.

Dengan penyuluhan hukum seperti ini, Riyanto berharap siswa-siswi SMPN 19 Depok dapat memperoleh pengetahuan yang lebih baik tentang hukum dan dapat menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab.

Baca Juga: Tidak Mau Pakai Pintu dari Kayu? Coba Ide Model Pintu Besi Minimalis Ini untuk Rumahmu!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X