RADARDEPOK.COM – Berbagai persiapan dalam memasuki pelaksanakaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 jenjang SD dan SMP di Kota Depok, sudah dilakukan berbagai sekolah. Termasuk, di SDN RRI Cisalak.
Kepala SDN RRI Cisalak, Arif Suryadi mendukung penuh pelaksanaan SPMB 2025 di Kota Depok. Terutama, dengan semangat objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi.
“Kami sangat mendukung, ini adalah kabar baik bagi orang tua dan calon murid baru yang menantikan proses pendaftaran yang lebih merata dan jelas,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Rabu (21/5).
Baca Juga: Hamdallah, PSAJ 759 Siswa SDN RRI Cisalak Depok Lancar
Saat ini, kata Arif Suryadi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok akan mengimplementasikan jalur SPMB SD tahun 2025 dengan kuota yang telah ditetapkan. Yaitu, Jalur domisili murni akan menjadi prioritas utama dengan alokasi 70 persen dari total kuota.
“Ini berarti calon murid yang berdomisili paling dekat dengan sekolah memiliki peluang besar untuk diterima,” tutur dia.
Selain itu, lanjut Arif Suryadi, jalur afirmasi mendapatkan alokasi 25 persen, yang terbagi menjadi 23 persen untuk siswa tidak mampu dan 2 persen untuk siswa inklusi.
Baca Juga: SDN Sukmajaya 5 Depok Kembalikan Uang Perpisahan
“Komitmen ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi dan kebutuhan khusus. Jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua atau wali mendapatkan kuota 5 persen,” ungkap dia.
Arif Suryadi mengatakan, Sistem SPMB untuk jenjang SD akan dilaksanakan berdasarkan domisili, dengan prioritas usia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2025.
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan kesiapan anak dalam mengikuti proses pembelajaran. Seluruh proses pendaftaran akan dilakukan secara online, memudahkan orang tua dalam mengakses informasi dan mengajukan pendaftaran dari mana saja,” kata dia.
Baca Juga: 180 Kepala SDN Se-Depok Digembleng SPMB, Zonasi Diganti Domisili
Arif Suryadi mengatakan, beberapa persyaratan yang perlu disiapkan oleh calon pendaftar SD, seperti, usia minimal 7 tahun, atau di bawah 7 tahun namun memiliki Surat Tanda Selesai Belajar (STSB) atau ijazah dari TK/RA/KB/SPS dan memiliki akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
“Selain itu memiliki KTP orang tua atau wali dan memiliki KK yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2024 (dengan barcode) atau surat keterangan domisili, serta menyertakan surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua/wali bermaterai Rp10.000.
“Pendaftaran SPMB SD akan dilaksanakan secara serentak mulai 2 Juni hingga 5 Juni 2025. Pengumuman penerimaan akan dilakukan di hari terakhir pendaftaran, langsung melalui jurnal online. Proses daftar ulang dijadwalkan pada 1 hingga 4 Juli 2025,” kata dia.
Artikel Terkait
Wacana Pengalihan Eks Gedung SDN Pondok Cina 1 jadi Rumah Didik Istimewa, Pengamat : Lihat yang Paling Urgen
Perubahan Eks Gedung SDN Pondok Cina 1 jadi Rumah Didik Anak Istimewa, Hamzah : Sesuai dengan Inpres Efisiensi Anggaran
Elly Farida Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Jawa Barat, Begini Caranya
SDN Pondok Cina 1 jadi Rumah Didik Anak Istimewa, Jeanne Noveline : Jangan Tumpang Tindih Layanan Pendidikan
615 Jemaah Haji Depok Tiba di Tanah Suci, Ini Data Selengkapnya : Berikut Jadwal Keberangkatan Sisanya
Pemkot Depok Kaji Rencana Alun Alun 24 Jam
Polsek Bojongsari Memburu Preman, Empat Juru Parkir Liar Ditangkap : Tak Tolerir Aksi Premanisme