Minggu, 19 April 2026

180 Kepala SDN Se-Depok Digembleng SPMB, Zonasi Diganti Domisili

Andika Eka Maulana, Radar Depok
- Rabu, 21 Mei 2025 | 07:45 WIB
Pelaksanaan sosialisasi SPMB tingkat SD, di lantai 10 gedung Baleka 2, Balaikota Depok, Selasa (20/5). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Pelaksanaan sosialisasi SPMB tingkat SD, di lantai 10 gedung Baleka 2, Balaikota Depok, Selasa (20/5). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Memasuki Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Selasa (20/5), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memsosialisasikan aturan baru kepada 180 kepala sekolah jenjang SD.

Kegiatan yang dilaksanakan pada di lantai 10 gedung Baleka 2, Balaikota Depok ini, menitik beratkan pada zonasi yang dihapus jadi domisili.

Kepala Seksi Kelembagaan dan Peserta Didik Disdik Kota Depok, Gunawan menjelaskan, kegiatan sosialisasi SPMB ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pelaksanaan SPMB 2025.

Baca Juga: Pelita SMPN 9 Depok jadi Wadah Ekspresi Siswa 

“Sebenarnya mekanismenya tak jauh berbeda, hanya saja nama dan sistemnya akan ada perbedaan, dan ini lah yang kami berikan kepada seluruh stakholder SD dalam pemahaman SPMB,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (20/5).

Dengan adanya SPMB ini, kata Gunawan, bertujuan memastikan penerimaan murid baru berjalan objektif, transfaran, non diskriminatif, akuntabel dan berkeadilan, dengan menggunakan berbagai jalur yang ada.

“Prosedur SPMB yaitu menjelaskan alur dan mekanisme pendaftaran murid baru, yang adil dan transparan untuk menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas di Kota Depok,” kata dia.

Baca Juga: Hari Pertama PSAJ di SMPN 19 Depok: 412 Siswa Lancar Mengerjakan Soal, 3 Izin Sakit 

Gunawan mengatakan, perbedaan PPDB dan SPMB saat ini hanyalah berada pada jalur domisili dan zonasi. Zonasi mengacu pada jarak antara tempat tinggal siswa dengan sekolah, sementara domisili mengacu pada wilayah administratif tempat siswa tinggal.

“Dalam sistem domisili, penerimaan siswa lebih mengutamakan jarak, sedangkan dalam sistem zonasi, penerimaan siswa lebih mempertimbangkan wilayah,” ujar dia.

Gunawan berharap, dengan adanya kegiatan ini, pihak sekolah dapat memahami alur atau mekanisme SPMB 2025 ini, sehingga berdampak pada kelancaran dalam pelaksanaanya sesuai dengan tujuan.

Baca Juga: Ikuti Ajuran Dedi Mulyadi, 155 Siswa SMKN 4 Depok Dilepas Sederhana 

“Jadi bagi para orang tua jika masih bingung silakan datang kesekolah masing-masing terdekat untuk bertanya soal mekanisme SPMB 2025,” tutur dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X