Minggu, 21 Desember 2025

Cuma Modal Beli Cairan Lewat Instagram, 2 Bocah asal Sawangan Depok Ini Jualan Narkoba Jenis Sinte, Berujung Ditangkap Polisi !

- Senin, 26 Mei 2025 | 05:35 WIB
Unit Reskrim Polsek Tajurhalang saat menunjukan barang bukti hasil tangkapan tembakau sintetis dari dua remaja asal Kota Depok, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN POLSEK TAJURHALANG)
Unit Reskrim Polsek Tajurhalang saat menunjukan barang bukti hasil tangkapan tembakau sintetis dari dua remaja asal Kota Depok, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN POLSEK TAJURHALANG)

RADARDEPOK.COM-Polsek Tajurhalang berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis tembakau sintetis, atau sinte yang diproduksi dua remaja asal Kota Depok dengan usia rata-rata 19 tahun.

Remaja berinisial R dan Z itu diamankan Polsek Tajurhalang lantaran kedapatan memproduksi sekaligus mengedarkan narkoba jenis sinte dengan dalih sulitnya memperoleh pekerjaan, karena hanyalah lulusan Sekolah Dasar (SD).

Kanit Reskrim Polsek Tajurhalang, Ipda Mareben Simarsoit menjelaskan, pelaku merupakan teman satu tongkrongan, namun kedua pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda.

“Pelaku berinisial R kita ciduk pada saat sedang penyamaran anggota untuk transaksi di rumahnya daerah Cinangka, Sawangan, Kota Depok. Sedangkan, rekannya Z kita amankan di Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan,” jelas Ipda Mareben Simarsoit.

Baca Juga: Gerebek Home Industry Sinte: Polisi Tangkap Peracik dan Penjual di Depok

Selanjutnya, Ipda Mareben Simarsoit menerangkan, informasi adanya produksi sekaligus peredaran narkoba jenis sinte itu berawal dari laporan masyarakat di daerah Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

Ipda Mareben Simarsoit menjelaskan, remaja berinisal Z itu berhasil diamankan saat petugas kepolisian menyamar menjadi pembeli. Saat dibekuk, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tembakau sintetis murni sebanyak satu bungkus.

“Anggota langsung sigap melakukan pendalaman dan penyelidikan dengan melakukan undercover menjadi pembeli pada saat pelaku Z mencoba menawarkan di pinggir jalan sama tim langsung diringkus dengan barang bukti satu bungkus tembakau sinte murni,” ujar Ipda Marben Simarsoit.

Walau masih remaja, ungkap Ipda Mareben Simarsoit, keterampilan pelaku meracik tembakau hingga menjadi narkoba jenis sinte itu, sudah seperti yang dilakukan profesional.

"Untuk yang buat atau meracik pelaku R. Lalu peran rekannya Z rumah kontrakannya hanya dijadikan sebagai tempat memecah tembakau sintesis yang sudah dibuat untuk dijual kembali," tutur Ipda Marben Simarsoit.

Baca Juga: Pabrik Narkotika Jenis Tembakau Sinte di Depok Dibongkar, Omsetnya Bikin Geger!

Bahkan, beber Ipda Marben Simarsoit, dua remaja itu telah menjalankan bisnis barang haram itu setidaknya selama dua bulan terakhir. Sementara, bahan baku untuk meracik tembakau sintetis diperoleh dari belanja online via Instagram.

"Jadi pelaku R ini sudah selama lebih dari dua bulan mengedarkan sinte hasil produksinya yang dibuat sendiri. Barang bukti botol cairan kimia yang dicampurkan ke tembakau murni itu dibeli R langsung lewat IG dengan akun @medicaleleven," ujar Ipda Marben Simarsoit.

Dari kedua remaja itu, kata Ipda Mareben Simarsoit, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip ukuran sedang berisi tembakau yang sudah menjadi Sintesis seberat 42 gram, botol sprey cairan kimia,  juga timbangan digital.

“Cairan kimia bernama MDMB-4en PINACA Ata Sintesis disemprotkan ke tembakau asli jika sudah selesai maka akan dijual ke orang-orang yang dikenalnya saja, rata-rata anak remaja dan sopir angkot,” tutur Ipda Marben Simarsoit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X