RADARDEPOK.COM - Rutan Kelas I Depok menggelar Deklarasi Komitmen Bersama dalam memerangi peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal, Rabu (28/5).
Kepala Rutan Kelas I Depok, Agus Imam Taufik mengatakan, deklarasi sebagai upaya memperkuat integritas dan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pengaruh negatif.
"Sebagai bentuk keseriusan dalam melindungi Rutan dari penyalahgunaan barang-barang terlarang yang berpotensi merusak tatanan pembinaan serta keamanan di dalam Rutan," jelas Agus Imam Taufik kepada Radar Depok.
Baca Juga: 733 Narapidana Rutan Depok dapat Remisi Idul Fitri
Dalam suasana khidmat dan penuh semangat, seluruh jajaran membacakan ikrar komitmen bersama, menyatakan perang terhadap narkoba dan ponsel ilegal. Ikrar ini bukan hanya seremonial semata, melainkan wujud nyata dari integritas dan tanggung jawab moral para petugas dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
"Deklarasi ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap Gerakan Anti Narkoba dan bebas dari ponsel yang telah dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta menjadi bagian integral dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia," ucap Agus Imam Taufik.
“Ketegasan kita dalam melawan narkoba dan penyelundupan ponsel ilegal adalah harga mati. Tidak ada kompromi. Komitmen ini harus menjadi nafas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Agus Imam Taufik.
Baca Juga: Kunjungi Rutan Depok, Pradi Supriatna Puji Persiapan Idul Fitri untuk Warga Binaan
Agus Imam Taufik juga menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba dan pencegahan penyelundupan alat komunikasi ilegal bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, melainkan tugas bersama seluruh elemen di dalam Rutan. Langkah ini sangat penting demi menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan mendukung proses pembinaan bagi para warga binaan.
"Lebih dari sekadar deklarasi, kegiatan ini diharapkan dapat membangun budaya kerja yang profesional, jujur, dan bertanggung jawab, serta mendorong peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan sebagai pilar penegakan hukum dan keadilan di masyarakat," tandas Agus Imam Taufik. ***
Artikel Terkait
WBP Rutan Depok Mahir Budidaya Hidroponik, Begini Pembinaannya
Bikin Haru, Satu Warga Binaan Rutan Depok Bebas Bersyarat di Momen Isra Miraj
Hari Pertama Ramadan, Dirjenpas Tinjau Rutan Depok : Pastikan Layanan Warga Binaan Terpenuhi
Punya Program Ramadan untuk Warga Binaan, Rutan Depok Diapresiasi Direktorat Pemasyarakatan
Kunjungi Rutan Depok, Pradi Supriatna Puji Persiapan Idul Fitri untuk Warga Binaan
733 Narapidana Rutan Depok dapat Remisi Idul Fitri
Babak Baru Rudy Kurniawan : Segera Sidang Tuntutan Kasus Asusila, Mendekam di Rutan 20 Hari