RADARDEPOK.COM – Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos Kota Depok konsisten menerapkan program Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) bagi calon pengantin sejak 2023.
Program tersebut menjadi langkah starategis dalam menekan potensi kasus stunting baru, dan memastikan kesiapan kesehatan pasangan sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Ketua TP-PKK Kelurahan Jatijajar, Siti Mursidah menjelaskan, kebijakan itu telah dijalankan secara menyeluruh dan mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak di tingkat kelurahan.
Baca Juga: Tekan Tawuran Remaja di Depok, Polsek Bojongsari Geber Patroli Rutin Gabungan Lintas Sektor
“Kalau di Jatijajar itu sudah berjalan, jadi setiap yang daftar untuk menikah itu langsung isi Elsimil. Kalau gak dartar Elsimil ya enggak diterima pengajuannnya, gak bisa lanjut ke KUA,” jelas Siti Mursidah kepada Radar Depok.
Siti Mursidah mengatakan, hal itu tidak bisa berjalan sendiri,harus ada kolaborasi antara pihak kelurahan, RT/RW, Puskesmas, serta KUA.
“Alhamdulillah kita di Jatijajar sudah kerja sama, dari Pak Lurah, dari RT RW, dari puskesmas, semua mendukung. Jadi tinggal diperkuat ke depan,” kata Siti Mursidah.
Baca Juga: Yayasan Tunas IBLAM Gandeng Pearson dan CNL Books Menuju Bilingual School
Sementara itu, Lurah Jatijajar, Mujahidin mengatakan, sejak 2023 kelurahannya sudah menetapkan syarat wajib Elsimil dalam pengajuan surat pengantar nikah dari kelurahan.
“Saya memberlakukan ini setelah ikut sosialisasi dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Bahkan di 2024, Jatijajar jadi kelurahan pertama dan paling banyak menggunakan Elsimil,” kata Mujahidin.
Mujahidin mengatakan, sudah ada Memorandum of Understanding (MoU) antara Kelurahan Jatijajar dan KUA Kecamatan Tapos yang mengatur bahwa warga yang ingin menikah wajib melampirkan hasil Elsimil.
“Kalau tidak ada Elsimil, maka surat pengantar nikah tidak ditandatangani. Saya juga minta agar yang tanda tangan hanya Lurah, supaya bisa saya kontrol sendiri,” kata dia.
Menurut Mujahidin, Elsimil bukan sekedar formalitas, tetapi bertujuan memastikan kesiapan fisik, mental, dan kesehatan calon pengantin.
“Tujuannya supaya mereka siap nikah, siap hamil. Bahkan kalau ada yang ditemukan penyakit tertentu seperti HIV atau anemia, bisa langsung dapat edukasi dan pendampingan dari puskesmas sebelum menikah,” ujar Mujahidin.
Artikel Terkait
Jelang 100 Hari Kerja, Supian Suri Bongkar Pasang 97 ASN Depok
Babak Baru Rudy Kurniawan : Segera Sidang Tuntutan Kasus Asusila, Mendekam di Rutan 20 Hari
Marak Pelecehan, Kota Depok Gagap Kota Layak Anak
Tentang Rentetan Kasus Asusila di Kota Depok : Evaluasi Penanganan dan Pendampingan Atau Korban Menjelma Jadi Predator Seks
Duren Seribu Bidik kelurahan Terbersih Se Kota Depok, Qonita Lutfiyah : Mulai dari Kesadaran Diri Sendiri
Kurir Narkoba Cipayung Dicokok Polsek Tajurhalang, Diduga Dikendalikan dari Lapas Tangerang
Pemkot Depok Persilakan Ahli Waris SDN Utan Jaya Menggugat, BKD : Buktikan Saja di Pengadilan