RADARDEPOK.COM-Pemkot Depok secara tegas akan menampung gugatan dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan SDN Utan Jaya Depok, apabila hal itu memang akan dilakukan.
"Kami persilakan. Jadi, kalau memang punya bukti yang kuat silakan gugat," tutur Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, Jumat (30/5).
Apabila ahli waris SDN Utan Jaya menggugat Pemkot Depok, Wahid Suryono menegaskan, pihaknya akan menghadapi hal itu karena menurutnya Pemkot Depok memiliki bukti yang jelas dan kuat.
"Nanti kan yang menggugat akan mendalilkan buktinya, nah nanti diadu saja sama kami," kata Wahid Suryono.
Berkaitan dengan ahli waris yang mengaku memiliki surat tanah letrer c, Wahid Suryono mengatakan, menurutnya surat tersebut sudah bukan lagi menjadi bukti kepemilikan yang sah.
"Misalnya gini, saya punya tanah lengkap dengan surat leter c. Terus tanah itu saya jual ke seseorang pakai akta jual beli (AJB). Nah, kan letter c nya tetap ada," kata Wahid Suryono.
Baca Juga: Lurah Depok Jaya Dorong Warga Bayar PBB : Jangan Lewatkan Diskon dan Penghapusan Denda 2025
Pokoknya, sambung Wahid Suryono, pihak yang mengaku sebagai ahli waris dan mempermasalahkan SDN Utan Jaya itu, sangat dipersilakan untuk menggugat. Bahkan pihaknya sudah menyampaikan hal itu di dalam rapat kepada pihak yang bersangkutan.
"Sudah berkali-kali kami bertemu dengan pihak yang mengaku ahli waris dalam rapat. Dan di dalam rapat itu, pihak yang bersangkutan menuntut ganti rugi," kata Wahid Suryono.
Menurutnya, tuntutan ganti rugi yang dilayangkan ahli waris itu sebenarnya tidak masalah. Namun dalam hal ini mesti ada putusan yang jelas dari Pengadilan Negeri (PN) Depok.
"Ini kan sedang dalam penyelidikan. Nanti tungu saja bagaimana putusannya," tutur Wahid Suryono.
Baca Juga: Pakai Ponsel, ASTS di SMKN 2 Depok Berjalan Lancar Tanpa Kendala
Artikel Terkait
Wajibkan Anak Depok Tetap Sekolah! Supian Suri-Chandra Rahmansyah Siap Tuntaskan Masalah SDN Utan Jaya
SDN Utan Jaya Rawan Disegel Lagi, Siswanto Minta Pemkot Depok Segera Antisipasi
Ahli Waris Ancam Gembok Permanen SDN Utan Jaya Depok
Gerbang Dilas dan Disegel! SDN Utan Jaya Depok Nelangsa, 752 Siswa Belajar di Rumah
Ahli Waris dan Pemkot Adu Kuat Surat Sakti, Pembelajaran di SDN Utan Jaya Depok Kembali Normal