RADARDEPOK.COM-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan penertiban belasan Pedagang Kali Lima (PKL), bangunan liar (Bangli), dan reklame di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Senin (2/6).
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Kota Depok mengerahkan 71 personel dari Tim BKO kecamatan, Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Tim Patroli Pagi.
Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Pamwal) Satpol PP Kota Depok, R Agus Mohammad mengatakan, kegiatan penertiban berlangsung aman dan kondusif.
"Sudah kami tertibkan PKL, bangli, dan reklame yang melanggar dan berjalan lancar," ungkap R Agus Mohammad, Selasa (3/6).
Baca Juga: Takut Ditertibkan, PKL di Puncak Ajak Kucing-kucingan Satpol PP
Agus menyebutkan, pihaknya menertibkan pos keamanan, sejumlah pedagang yang berjualan di sepanjang jalan, serta pedagang-pedagang yang memiliki bangunan liar untuk berjualan.
Dikatakannya, tim Satpol Pp terlebih dahulu menegur secara persuasif dan mengarahkan pemilik lapak untuk merapikan dagangan dan membongkar sendiri lapaknya.
"Kemudian kami negosiasi dengan pemilik lapak untuk melakukan pembongkaran," ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut dirinya turut didampingi Kasie Tranmastibum, Teguh, serta penertiban yang dilakukan telah seizin Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Kota Depok Dede Hidayat. ***
Artikel Terkait
Langgar Aturan, Pembangunan Cluster di Kelurahan Jatijajar Depok Disetop Satpol PP
Bangunan Liar di Kelurahan Jatijajar Depok Dibongkar Satpol PP, Ternyata Ganggu Ketertiban Masyarakat Hingga Hambat Akses Masuk Masjid
Dewan Desak Satpol PP Segel Objek Wisata Cipamingkis Bogor, Ini Sebabnya!
Terima Limpahan DPKPP, Satpol PP Akan Tutup Curug Cipamingkis
Belasan Bangunan Liar Pasar di Ciluar Ditertibkan Satpol PP