Senin, 22 Desember 2025

Bangunan Liar di Kelurahan Jatijajar Depok Dibongkar Satpol PP, Ternyata Ganggu Ketertiban Masyarakat Hingga Hambat Akses Masuk Masjid

- Jumat, 9 Mei 2025 | 05:35 WIB
Pembongkaran bangunan liar di RT 1/1, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Selasa (6/5). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
Pembongkaran bangunan liar di RT 1/1, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Selasa (6/5). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Kelurahan Jatijajar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok membongkar sejumlah bangunan liar yang berdiri di dekat Masjid Assyahid, Jatijajar, beberapa waktu lalu. Pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan masjid sekaligus menjaga ketertiban umum.

Bangunan-bangunan tersebut berada di wilayah RT 1/1, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, tepatnya di area yang direncanakan sebagai pintu masuk utama Masjid Assyahid dari arah Jalan Raya Bogor.

Lurah Jatijajar, Mujahidin menjelaskan, keberadaan bangunan liar tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat, serta menghambat rencana pengembangan kawasan masjid.

“Penertiban ini bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kerapihan kawasan masjid. Rencananya area tersebut akan difungsikan sebagai akses utama menuju Masjid Assyahid dari arah Jalan Raya Bogor,” ujar Mujahidin.

Baca Juga: Langgar Aturan, Pembangunan Cluster di Kelurahan Jatijajar Depok Disetop Satpol PP

Mujahidin mengatakan, bangunan yang dibongkar tidak memiliki izin resmi dan mulai muncul kembali dalam beberapa hari terakhir. Umumnya bangunan tersebut berupa warung semi permanen yang berpotensi berkembang menjadi bangunan permanen.

“Kita segera tertibkan sebelum menjadi bangunan permanen. Dikhawatirkan jika dibiarkan akan menjamur dan mempersulit penataan kawasan di kemudian hari,” kata dia.

Saat ini, lanjut Mujahidin, Masjid Assyahid tengah memasuki tahap kedua pembangunan yang mencakup penataan lingkungan sekitar.

“Penataan tersebut ditujukan untuk menciptakan ruang yang lebih tertib dan nyaman, baik bagi warga yang melintas di Jalan Raya Bogor maupun pengunjung dari arah Terminal Tipe A Jatijajar,” tandas Mujahidin. ***

Baca Juga: Kelurahan Jatijajar Depok Siap Jadi Pusat Edukasi Iklim, Selangkah Lagi Menuju Sertifikasi Utama

Tentang Bangunan Liar Jatijajar Dibongkar

Waktu :

Kamis, 8 Mei 2025

Lokasi :

RT 1/1, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X