RADARDEPOK.COM-Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satpol PP menertibkan 17 bangunan liar (bangli) yang berdiri di bantaran Kalibaru Komplek Dua Raja, Pasar Ciluar, Kecamatan Sukaraja, Rabu (21/5/2025). Penertiban menindaklanjuti instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terkait penataan kawasan Cibinong Raya,
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, tindakan polisional yang dilakukan merupakan wujud komitmen Pemkab Bogor dalam mengimplementasikan dan menegakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Baca Juga: Sidang TPP Lapas Cibinong, Dorong Reintegrasi Sosial melalui Evaluasi Pembinaan Warga Binaan
Anwar Angana menjelaskan, penertiban telah didahului dengan sosialisasi dan pemberian teguran secara persuasif oleh Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sukaraja kepada para pemilik bangunan liar.
“Kami sudah menyampaikan teguran kepada para pemilik bangunan liar. Bahkan beberapa dari mereka telah melakukan pembongkaran secara mandiri, dan hari ini kami bantu untuk merapikan. Sisanya, dilakukan pembongkaran oleh petugas,” ujarnya.
Baca Juga: Jangan Lewatkan Kengerian Film The Final Destination, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini!
Anwar Anggana memgungkap, bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penertiban yang telah dilakukan di wilayah lain sebagai bagian dari program penataan kawasan Cibinong Raya.
“Sebelum Pasar Ciluar, kita sudah melakukan penertiban di sekitar Stadion Pakansari, Pasar Cibinong, dan Pasar Citeureup. Para pedagang kaki lima kami arahkan ke lokasi yang lebih representatif, dan bangunan liar kami tata kembali agar kawasan ini menjadi lebih tertib,” jelasnya.
Baca Juga: Bisa Membuat Kamar Tidur Modern Tambah Elegan dan Estetik, Inilah Ide Desain Dipan Kayu Minimalis!
Lebih lanjut, Anwar menegaskan bahwa penertiban ini tidak bersifat menggusur, melainkan menggeser, sesuai arahan Bupati Bogor.
“Pak Bupati selalu menekankan bahwa penertiban harus mengedepankan pendekatan humanis. Para pemilik bangunan liar di kawasan ini telah difasilitasi oleh PD Pasar Tohaga untuk dapat berjualan di lokasi yang telah disiapkan tanpa mengganggu aktivitas di sekitar pasar,” lanjutnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Jawa Barat Desak Pemekaran di Kabupaten Bogor
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menambahkan bahwa jajarannya turut melakukan penertiban parkir liar di sekitar Pasar Ciluar untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat.
“Kami tertibkan kendaraan roda dua yang parkir sembarangan, mulai dari depan pasar hingga bagian bawah dekat SD. Setiap kendaraan yang mengganggu pengguna jalan kami tindak tegas,” ucapnya.
Baca Juga: Fraksi PKB Kawal Walikota Bangun Rumah Didik di Eks Lahan SDN Pondok Cina : Ini Kebutuhan Penting!
Artikel Terkait
Sepanjang Ramadan, Satpol PP Depok Awasi Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis
Satpol PP Depok Setop Dua Pembangunan Perumahan Ilegal di Pancoranmas dan Cipayung
Langgar Aturan, Pembangunan Cluster di Kelurahan Jatijajar Depok Disetop Satpol PP
Bangunan Liar di Kelurahan Jatijajar Depok Dibongkar Satpol PP, Ternyata Ganggu Ketertiban Masyarakat Hingga Hambat Akses Masuk Masjid
Terima Limpahan DPKPP, Satpol PP Akan Tutup Curug Cipamingkis