RADARDEPOK.COM - Sebanyak 22 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Depok dipastikan akan mendapat bantuan renovasi tahun ini, Selasa (17/6).
Prosesi pengerjaan diestimasi mulai Juli ini sambil menunggu pencairan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.
Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Tanah Baru, Eny Srirahayu mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan bersama tim teknis dari Disrumkim, ada 24 rumah yang diajukan untuk program RTLH. Namun, dua di antaranya dinyatakan tidak lagi memenuhi kriteria.
Baca Juga: Tahun Depan 47 KK di Mampang Depok Bisa Tidur Pulas
“Jadi total keseluruhannya ada 22 rumah yang dinyatakan lolos,” kata Eny Srirahayu kepada Radar Depok kepada Radar Depok, Senin (17/6).
Eny merincikan, RW 11 ada 4 rumah, RW 10 sebanyak 6, RW 9 ada 11, dan RW 2 ada 3 rumah. Tapi memang tahun ini agak sedikit dibanding tahun sebelumnya.
Terkait waktu pencairan anggaran, Eny menuturkan, saat ini kelurahan masih menunggu informasi lanjutan dari Disrumkim, baik terkait waktu pencairan maupun teknis pelaksanaannya di lapangan.
“Perkiraan pengerjaan, di bulan tujuh atau Juli. Kami juga masih tunggu info untuk dana pencairannya. Karena semuanya memang dipegang oleh Disrumkim,” tutur Eny.
Eny menerangkan, tiap unit RTLH akan menerima anggaran sebesar Rp25 juta, termasuk pajak dan administrasi. Dana tersebut langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat, untuk kebutuhan toko bangunan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
“Rp20 juta untuk belanja bahan bangunan. Dana itu langsung dipindahbukukan ke rekening untuk kebutuhan toko bangunan, dan penerima manfaat mengambil bahan sesuai kebutuhan di sana. Sisanya Rp5 juta untuk upah tukang,” terang Eny.
Baca Juga: Dorong Motor, Nyangkal, Pelaku Dimassa di Depok
Teknis renovasi, Eny menyatakan, semua ditentukan berdasarkan hasil verifikasi tim teknis Disrumkim yang juga melakukan survei langsung ke lokasi rumah.
Dia menjelaskan, Disrumkim menilai bagian rumah mana yang mengalami kerusakan paling parah dan perlu diperbaiki secara prioritas.
“Biasanya yang direnovasi itu atap, plafon, keramik, atau bagian rumah yang rusak parah. Itu semua tergantung kondisi rumah masing-masing dan disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dibuat oleh teknisi saat survei,” kata Eny.
Artikel Terkait
Ngeri! Koperasi Merah Putih di Duren Mekar Depok Dituding Cacat Demokrasi, Ternyata Ini Sebabnya
Banyak Titipan! Pembentukan Koperasi Merah Putih di Depok Dianggap Semrawut : Dinas Persilakan untuk Pemilihan Ulang
Atlet Depok Sabet Tiga Medali Emas Hapkido Internasional
Jangan Melanggar! ASN Depok Dilarang Bawa Mobil ke Balaikota pada Tanggal Ini
Jalani Sidang Perdana Kasus Asusila Sebagai Terdakwa, Anggota DPRD Kota Depok Rudy Kurniawan Langsung Ajukan Eksepsi
Diimingi Layangan, Bocah Laki-laki 11 Tahun di Bojonggede jadi Korban Asusila : Pelaku Ditangkap Polres Metro Depok
Pesawat Jemaah Haji Depok Diancam Bom, Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Sumatera Utara