Senin, 22 Desember 2025

Banyak Titipan! Pembentukan Koperasi Merah Putih di Depok Dianggap Semrawut : Dinas Persilakan untuk Pemilihan Ulang

- Selasa, 17 Juni 2025 | 06:00 WIB
DISKUSI : Kandidat Nomor Urut 1 Calon Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Depok, Heri Setiono, saat menghadap ke ruang kerja Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (DKUM) Kota Depok, Mohamad Thamrin, Senin (16/6).  (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
DISKUSI : Kandidat Nomor Urut 1 Calon Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Depok, Heri Setiono, saat menghadap ke ruang kerja Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (DKUM) Kota Depok, Mohamad Thamrin, Senin (16/6). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Banyaknya temuan indikasi kecurangan dengan berbagai kejanggalan saat pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Depok, tentu harus mendapat respon tepat. Di Kota Depok, selain Kelurahan Meruyung dan Depok, temuan ini kini sudah merebak hingga Kelurahan Duren Mekar.

Senin (16/6), Heri Setiono selaku Kandidat Nomor Urut 1 Calon Ketua Koperasi Merah Putih di Kelurahan Depok, pada akhirnya melaporkan hal itu kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (DKUM) Kota Depok, Mohamad Thamrin.

Ditemui di ruang kerjanya, Heri Setiono memaparkan berbagai permasalahan yang terjadi saat Pembentukan Koperasi Merah Putih di sejumlah wilayah. Mulai dari duplikasi surat undangan peserta, dugaan pemilih titipan untuk salah satu kandidat, tindakan yang melanggar ketetapan hukum, hingga keputusan yang tidak logis.

Hasil pada pertemuan tersebut, DKUM Kota Depok mempersilakan apabila pihak yang merasa dirugikan untuk menggugat, atau mengajukan musyawarah kelurahan (Muskel) kembali yang nantinya akan direvisi kembali dari hasil tersebut.

“Program Koperasi Merah Putih ini tidak akan berjalan dengan baik, apabila dari pembentukan pengurusnya saja banyak ditemukan indikasi kecurangan,” tutur Kandidat Nomor Urut 1 Calon Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Depok, Heri Setiono, kepada Radar Depok, Senin (16/6).

Baca Juga: Ngeri! Koperasi Merah Putih di Duren Mekar Depok Dituding Cacat Demokrasi, Ternyata Ini Sebabnya

Oleh karena itu, sambung Heri Setiono, berbagai kejanggalan yang terjadi pada saat Pembentukan Koperasi Merah Putih itu dilaporkannya ke DKUM Kota Depok. Dengan harapan adanya tindaklanjut dari dinas yang bersangkutan.

“Kesimpulan dari pertemuan tadi, DKUM itu bertugas hanya mengawasi ya. Tetapi mengawasi dalam artian terima beres setelah terbentuknya Koperasi Merah Putih,” kata Heri Setiono.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, akan menindaklanjuti adanya temuan kejanggalan itu dengan menggugat, atau mengajukan musyawarah kelurahan kembali kepada pihak panitia maupun kelurahan.

“Sesuai dengan arahan Pak Kadis tadi, kami akan menggugat atau mengajukan kembali musyawarah kelurahan Pembentukan Koperasi Merah Putih, kepada pihak panitia atau kelurahan,” ujar Heri Setiono.

Berkaitan dengan temuan di Kelurahan Duren Mekar, kejanggalan ini mencuat setelah Dana Mardijuana terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Duren Mekar. Padahal di tiap pengurus lingkungan telah mengusung calon-calon kandidat, yang dinilai kompeten untuk menahkodai Koperasi Merah Putih tersebut.

Kejanggalan lain juga terjadi saat Dana Mardijuana diketahui masih menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Bojongsari sampai saat ini. Sedangkan instruksi dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, menyatakan bahwa Koperasi Merah Putih tidak boleh ada rangkap jabatan.

Tokoh Masyarakat Duren Mekar, Sanuddin menerangkan, kejanggalan-kejanggalan tersebut bermula saat proses pemilihan aklamasi secara sepihak, yang menunjuk Dana Mardijuana sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Duren Mekar.

“Saya pun kaget, ketika ada Pembentukan Koperasi Merah Putih itu langsung menentukan Dana Mardijuana sebagai ketuanya,” ungkap Sanuddin kepada Radar Depok, Senin (16/6).

Padahal, sambung Sanuddin, semua RW di Duren Mekar itu sudah mengusung calon-calon yang akan menjadi kandidat Ketua Koperasi Merah Putih Duren Mekar. Tetapi nyatanya, proses pemilihan untuk kedudukan itu dilakukan secara aklamasi. Menunjuk Dana Mardijuana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X