Senin, 22 Desember 2025

Jangan Melanggar! ASN Depok Dilarang Bawa Mobil ke Balaikota pada Tanggal Ini

- Selasa, 17 Juni 2025 | 08:00 WIB
Ilustrasi mobil dinas di lingkungan Pemkot Depok.  (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
Ilustrasi mobil dinas di lingkungan Pemkot Depok. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Pemkot Depok akan membatasi penggunaan mobil pribadi pada tanggal-tanggal tertentu, pada saat kepulangan jemaah haji yang akan disambut di Balaikota Depok.

Secara tertulis, imbauan tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram Pemkot Depok yang diposting pada Senin (16/6).

Adapun tanggal kepulangan haji tersebut yakni 17 Juni, 26 Juni, 8 Juli dan 9 Juli 2025. Selain dari tanggal tersebut, ASN di lingkungan Pemkot Depok dipersilakan untuk kembali menggunakan mobil mereka.

Baca Juga: Komisi B Dorong BUMD Bidang Pangan di Depok, Hamzah : Punya Potensi Besar

Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzana mengatakan, ASN yang membawa mobil akan mengganggu arus lalu lintas di sekitar lingkungan Pemkot Depok. Apalagi pengguna mobil terbilang cukup banyak.

“Karena kepulangan jemaah haji pas di jam masuk atau pulang kantor. Jadi diharapkan agar pengguna mobil untuk sementara ini tidak menggunakannya pada tanggal tertentu. Karena itu akan mengganggu juga,” ujar Nina Suzana, saat dikonfirmasi Radar Depok, Senin (16/6).

Pembatasan kendaraan tersebut, sambung Nina Suzana, diberlakukan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan kepulangan jemaah haji di Balaikota Depok.

Baca Juga: Komisi C Sarankan Pemkot Depok Gunakan Teknologi Masaro Atasi Masalah Sampah, HBS Beberkan Keunggulannya

“Sehubungan dengan kepulangan jemaah haji di Balaikota Depok, kami mengimbau kepada seluruh pegawai Pemkot Depok untuk tidak membawa kendaraan mobil pribadi,” kata Nina Suzana.

Diharapkan, sambung Nina Suzana, semua pihak mau kerjasama dari seluruh pegawai. Agar kepulangan jemaah haji dapat berjalan tertib, tanpa hambatan lalu lintas di lingkungan Balaikota Depok.

“Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih,” tandas Nina Suzana. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X