Minggu, 21 Desember 2025

Wujudkan Depok Kota Layak Anak, DP3AP2KB Gelar Bimtek Konvensi Hak Anak

- Kamis, 19 Juni 2025 | 08:35 WIB
Peserta Bimtek Konvensi Hak Anak bersama DP3AP2KB Kota Depok di Wisma Hijau, Kecamatan Cimanggis, 16-19 Juni 2025. (DOKUMEN DP3AP2KB DEPOK)
Peserta Bimtek Konvensi Hak Anak bersama DP3AP2KB Kota Depok di Wisma Hijau, Kecamatan Cimanggis, 16-19 Juni 2025. (DOKUMEN DP3AP2KB DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) di Wisma Hijau, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, 16 sampai 19 Juni 2025.

Adapun, bimtek itu diikuti 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari perangkat daerah, kecamatan, dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang bertujuan untuk mewujudkan Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari menjelaskan, pembangunan yang memiliki perspektif hak anak memerlukan proses yang berkesinambungan dari berbagai pihak.

“Oleh karena itu, Bimtek KHA menjadi sangat penting untuk meningkatkan pemahaman serta komitmen guna mendorong pemerintah, masyarakat serta stakeholder lainnya agar lebih berperan aktif bersama lindungi anak,” beber Nessi Annisa Handari, Rabu (18/6).

Baca Juga: Tegas! Walikota Depok Supian Suri Minta DP3AP2KB Tuntaskan Pelecehan Seksual yang Diduga Libatkan Guru PNS, Begini Perkembangan Kasusnya

Menurut Nessi Annisa Handari, Bimtek KHA ini juga merupakan upaya pengembangan sumber daya manusia yang terlatih dalam pemenuhan hak anak.

“Dengan dipahaminya KHA diharapkan mampu meningkatkan sensitifitas dan kepedulian para pihak untuk bersama hadir dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam wujud karya nyata,” papar Nessi.

Lebih lanjut, Nessi Annisa Handari mengungkapkan, Kota Depok telah mempertahankan predikat Nindya dalam upaya penyelenggaraan Kota Layak Anak yang dievaluasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) setiap tahunnya.

Bahkan, seluruh perangkat daerah, kecamatan dan keluarga juga sudah mengalokasikan anggaran untuk program dan kegiatan untuk mendukung KLA.

Baca Juga: Kasus Pelecehan di SMPN di Depok, DP3AP2KB Beri Pendampingan Psikologis dan Hukum

“Harapannya dengan memahami isi KHA dan menerapkannya, semakin memperkuat upaya perlindungan anak di Kota Depok dan dapat menguatkan poin penilaian Kota Depok dalam predikat KLA, yaitu naik menjadi Utama," tandas Nessi Annisa Handari. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X