RADARDEPOK.COM - Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek disita anggota Polsek Tajurhalang, dalam rangka Operasi Nila Jaya 2025, akhir pekan lalu
Kapolsek Tajurhalang, Iptu Tamar Bekti mengatakan, ada 210 botol dari 31 dus yang diamankan dari toko jamu di Jalan PWRI, Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang.
"Patroli kita lakukan mulai dari pukul 22:00 WIB sampai pagi. Hasilnya anggota ada yang membubarkan anak-anak masih nongkrong sampai larut jalan dan miras dari toko jamu," ujar Iptu Tamar Bekti.
Baca Juga: Jaga Keamanan Dimulai dari Keluarga, Begini Seruan Kompol Winam Agus Buat Warga Tapos Depok
Iptu Tamar Bekti menjelaskan, terungkapnya penjualan miras tanpa izin, usai anggotanya melakukan observasi lapangan terlebih dahulu. Berdasarkan laporan masyarakat, hampir setiap malam toko jamu itu ramai pembeli. Rata-rata masih remaja.
“Ternyata benar saat kita lakukan penggrebekan ternyata menyimpan belasan dua botol miraa siap jual tanpa izin," ungkap Iptu Tamar Bekti.
Penjaga toko jamu berinisial D (30) dan FI (35) dibawa ke Polsek Tajurhalang untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Pemberian Ember di RW15 Pondok Petir : Harapan Sampah Organik dari Pemilahan Sampah untuk Maggot
"Diduga telah menjual minuman beralkohol tanpa izin, dikenakan Perda Kaupaten. Bogor No. 22 Tahun 2023, tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol," tambah Iptu Tamar Bekti.
"Kedua pelaku kita kenakan dengan tindak pidana ringan (Tipiring). Untuk barang bukti nanti akan kita hadirkan dalam persidangan nantinya," tandas Iptu Tamar Bekti. ***
JURNALIS : RISKY DWI LESTARI
Artikel Terkait
Pantau Jam Malam Pelajar, Lurah Pondokjaya Depok Pastikan Tetap Berlaku Walaupun saat Hari Libur
Ngeri Dong! Toko Jamu di Sawangan Depok Jualan Miras, 1.277 Botol Disita
Sedot Biaya Rp6 Miliar, Kantor Kelurahan Bojongsari Baru Depok Bakal Punya Tiga Lantai
Tegas! DPC GMNI Depok Dukung Kongres Nasional XXII, Tolak Wacana Boikot
Pemberian Ember di RW15 Pondok Petir : Harapan Sampah Organik dari Pemilahan Sampah untuk Maggot
Kelurahan Cilangkap Depok Uji Coba Pengembangan Budidaya Maggot untuk Atasi Sampah Organik, Mampu Konsumsi 50 Kilogram Setiap Hari
Jaga Keamanan Dimulai dari Keluarga, Begini Seruan Kompol Winam Agus Buat Warga Tapos Depok