Minggu, 21 Desember 2025

Keren! SDN Ratujaya 3 Depok Terapkan Drive Thru Pengambilan Rapot : Tindak Lanjut Imbauan Disdik, Cegah Gratifikasi

- Kamis, 26 Juni 2025 | 06:30 WIB
Pengambilan rapot di SDN Ratujaya 3 dengan cara drive thru.  (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Pengambilan rapot di SDN Ratujaya 3 dengan cara drive thru. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – SDN Ratujaya 3 Depok memiliki caranya tersendiri dalam mematuhi imbauan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok terkait larangan bagi satuan pendidikan untuk menerima hadiah pada akhir tahun ajaran dari wali murid.

Dalam mematuhi imbauan tersebut. SDN Ratujaya 3 melaksanakan pengambilan rapot drive thru yang dilaksanakan secara terbuka, di halaman sekolah yang terletak di Jalan Masjid Falah, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung.

Kepala SDN Ratujaya 3, Nurhayati menjelaskan, ini merupakan tindak lanjut dari SDN Ratujaya 3 dalam mengindahkan imbauan Disdik Depok untuk tidak menerima hadiah pada akhir tahun ajaran dari wali murid.

“Ini merupakan hasil kesepakan sekolah, agar pengambilan rapot di SDN Ratujaya 3 ini dilakukan secara terbuka atau menggunakan sistem, agar semua proses pengambilan rapt dapat terpantau dengan baik,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Rabu (25/6).

Baca Juga: Polres Metro Depok Sambangi SMP Perjuangan dan Informatika Terpadu : Beri Edukasi Kenakalan Remaja hingga Aturan Berkendara

Nurhayati mengtakan, tujuan dari kegiatan ini untuk mengurangi kecurigaan terhadap masyarakat atau sebagai langkah antisipasi pada tindakan gratifikasi, yang memang sangat dilarang, terutama pada satuan pendidikan.

“Yang dimaksud drive thru itu adalah para orang tua mengambul rapot secara bergantian di lapangan sekolah, yang dilakukan selama 2 hari pada 24-25 Juni 2025, sesuai urutan kelas,” ungkap dia.

Sehingga, kata Nurhayati, sebagai kepala sekolah bisa melakukan pemantauan langsung dilapangan, agar tidak adanya gratifikasi terhadap para walikelas yang diberikan para wali murid.

“Kegiatan ini diikuti seluruh siswa SDN Ratujaya 3, dengan jumlah total sebanyak 763 siswa dari kelas 1 hingga 6,” tutur dia.

Nurhayati berharap, cara yang dilakukan SDN Ratujaya 3 dapat menjadi contoh sekolah lain dalam menindaklanjuti imbauan Disdik Depok, dengan cara pengambilan rapot secara terbuka dalam mengindari gratifikasi.

“Semoga cara ini bisa terus dilakukan dan menjadi contoh bagi SDN lainya di Kota Depok dalam menghindari gratifikasi,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SD, Disdik Kota Depok, Raden Muhammad Zakkya Fauzan sangat mengapresiasi para sekolah yang sudah memathui imbauan Disdik Depok terkait larangan penerimaan hadiah, yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.

Imbauan ini juga dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 356/8928/Sek.umpeg/2025 tentang Imbauan Tidak Menerima Pemberian Hadiah pada Akhir Tahun Pelajaran.

SE ini diterbitkan pada 19 Juni 2025, untuk TKN dan Swasta, Kepala SD) dan Swasta, Kepala SMPN dan Swasta, SKB dan PKBM se-Kota Depok.

Baca Juga: Salam Olahraga! Tiga Siswa SMPN 30 Depok Masuk SKO Ragunan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X