Minggu, 19 April 2026

Hore! Kecamatan Sukmajaya Depok Segera Renovasi 76 RTLH, Segini Jatah untuk Setiap Kelurahan

Agnesia Wianda, Radar Depok
- Kamis, 3 Juli 2025 | 05:35 WIB
Camat Sukmajaya, Christine Desima Arthauli foto bersama di kegiatan sosialisasi RTLH di aula Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (2/7). (DOKUMEN KECAMATAN SUKMAJAYA)
Camat Sukmajaya, Christine Desima Arthauli foto bersama di kegiatan sosialisasi RTLH di aula Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (2/7). (DOKUMEN KECAMATAN SUKMAJAYA)

RADARDEPOK.COM-Puluhan pemilik rumah di Kecamatan Sukmajaya mengikuti sosialisasi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2025 di Aula Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (2/7).

Program yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok ini menargetkan perbaikan 76 unit rumah warga yang tersebar di enam kelurahan.

Camat Sukmajaya, Christine Desima Arthauli menuturkan, sosialisasi itu menjadi langkah awal bagi calon penerima manfaat untuk memahami mekanisme dan tahapan pelaksanaan program.

Baca Juga: Kelurahan Abadijaya Depok Gelar Pelatihan Budidaya Maggot di RW 18, Jadi Pelopor di Kecamatan Sukmajaya

“Pada sosialisasi tersebut berikan gambaran tentang bantuan RTLH, calon penerima manfaat juga langsung membuat buku rekening BJB sebagai syarat pencairan dana,” jelas Christine Desima Arthauli kepada Radar Depok, Rabu (2/7).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkin) Kota Depok, Bank Jabar Banten (BJB), serta Kejaksaan Negeri Depok. Kehadiran institusi penegak hukum ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan secara akuntabel dan sesuai regulasi.

Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Sukmajaya, Ariyanto Tobing menjelaskan, dana bantuan akan mulai dicairkan sekitar satu bulan ke depan.

“Saat ini kami masih dalam proses verifikasi akhir dan pembukaan rekening BJB bagi para penerima manfaat,” jelas Ariyanto Tobing.

Baca Juga: Penerapan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Sukmajaya Depok : Tekankan Kolaborasi Antara Sekolah dan Orang Tua

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok, lanjut Ariyanto Tobing, rumah-rumah yang mendapat bantuan tersebar di enam kelurahan di Kecamatan Sukmajaya.

“Kelurahan Abadijaya 17, Kelurahan Bakti Jaya 14 rumah, Kelurahan Cisalak 5 rumah, Kelurahan Mekarjaya:7 rumah, Kelurahan Sukmajaya 2 rumah, dan Kelurahan Tirtajaya 31 rumah,” sebut Ariyanto Tobing.

Ariyanto Tobing mengakatakn, setiap rumah akan menerima bantuan senilai RP 23 juta. Dana tersebut terbagi menjadi Rp20 juta untuk pembelian material bangunan, Rp2,8 juta untuk biaya jasa tukang, dan Rp200 ribu untuk keperluan administrasi serta penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Baca Juga: Satkamling 51 Sukamaju Wakili Polsek Sukmajaya Lomba HUT Bhayangkara ke 79, Disebut sebagai Kandidat Terkuat

“Dana tidak diberikan dalam bentuk tunai kepada warga, tapi dicairkan melalui rekening BJB yang baru dibuka secara kolektif hari ini,” tandas Ariyanto Tobing. ***

Tentang 76 RTLH Sukmajaya Segera Direnovasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X