Senin, 22 Desember 2025

Depok Jaya Jadi Kelurahan Pertama di Depok yang Punya Posbankum : Lima Kasus Beres Dimediasi, Pede Lolos 100 Besar Nasional

- Kamis, 10 Juli 2025 | 05:30 WIB
SAMBUTAN : Lurah Depok Jaya, Herliana Maharani (tengah) dalam Sosialisasi Pembentukkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), di aula Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas. Rabu (9/7). (RISKYDWILESTARI/RADARDEPOK)
SAMBUTAN : Lurah Depok Jaya, Herliana Maharani (tengah) dalam Sosialisasi Pembentukkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), di aula Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas. Rabu (9/7). (RISKYDWILESTARI/RADARDEPOK)

RADARDEPOK.COM-Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas terus gencarkan langkah nyatanya dalam penyediaan layanan hukum gratis bagi warganya yang kurang mampu, melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang kini tersedia di Kantor Kelurahan, Rabu (9/7.)

Layanan ini, Posbankum yang merupakan percontohan pertama berdiri di tingkat 63 kelurahan se-Kota Depok. Dan juga, sebagai bentuk aktualisasi dari hasil pelatihan Peacemaker Justice Award yang diadakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Lurah Depok Jaya, Herliana Maharani menuturkan layanan ini sebagai aktualisasi dari Kelurahan Depok Jaya yang menjadi satu-satunya dari 63 Kelurahan di Kota Depok yang mengikuti pelatihan Peacemaker Justice Award yang diadakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Ini sebagai bentuk apresiasi kepada lurah dan kepala desa yang mampu menyelesaikan permasalahan di wilayahnya,” tutur Herliana kepada Radar Depok.

Baca Juga: Lurah Depokjaya Minta Tingkatkan Kamtibmas

Herliana menjelaskan, layanan ini sebagai wujud dari pelatihan yang telah diikuti sejak Februari lalu. Kelurahan Depok Jaya membentuk Posbankum, yang bertujuan memberi akses hukum secara cuma-cuma kepada warganya, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

“Posbankum ini menjadi wadah dimana warga bisa mengakses layanan hukum. Bahkan kami sudah menggandeng Yayasan LBH Kami Ada, yang diketuai Bapak Andi Tatang Supriadi, Sekretaris Peradi Kota Depok,” jelas Herliana.

Teknis pelayanan posbankum ini, ungkap Herliana didukung dua paralegal yang telah mengikuti pelatihan dan mereka akan membantu, dalam proses mediasi dan non-litigasi. Dalam tiga minggu terakhir, Kelurahan Depok jaya sudah menyelesaikan lima kasus melalui mediasi di Posbankum.

“Kasus sosial, dan kami arahkan ke penyelesaian secara musyawarah,” ungkap Herliana.

Herliana menyatakan, dari LBH siap mendampingi warga dalam proses hukum hingga ke pengadilan. Bahkan, LBH tersebut dapat menjangkau hingga 700 praktisi pengacara untuk mendampingi warga Depok Jaya tanpa dipungut biaya.

“Pelayanan ini gratis, termasuk pendampingan hingga ke pengadilan. Namun, bila ada administrasi pengadilan, itu dibebankan kepada warga dan langsung dibayarkan ke LBH,” katanya.

Baca Juga: Peran Lurah Depok Jaya, Herliana Maharani Bagi Lingkungan : Targetkan 20 Bibit Pohon, Sebar Luaskan Manfaatnya

Lebih lanjut, Herliana menegaskan layanan Posbankum ini dikhususkan bagi warga Kelurahan Depok Jaya. Warga luar wilayah, hanya dapat berkonsultasi, namun tidak mendapat pendampingan hukum secara penuh.

“Ini memang khusus warga Depok Jaya. Untuk warga luar, hanya bisa sebatas konsultasi,” kata Herliana.

Herliana berharap, layanan ini bisa menyediakan layanan warganya yang membutuhkan hukum secara gratis sekaligus membawa Kelurahan Depok Jaya yang mewakili Kota Depok, untuk masuk ke tingkat nasional hingga menjadi salah satu dari 100 besar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X