Senin, 22 Desember 2025

Imbas Percobaan Tarik Paksa Motor yang Berujung Cekcok, Polsek Cimanggis Depok Bidik Debt Collector Meresahkan

- Rabu, 16 Juli 2025 | 05:35 WIB
Petugas kepolisian Polsek Cimanggis saat melakukan pengecekan TKP diduga debt collector melakukan tarik paksa. (DOKUMEN POLSEK CIMANGGIS)
Petugas kepolisian Polsek Cimanggis saat melakukan pengecekan TKP diduga debt collector melakukan tarik paksa. (DOKUMEN POLSEK CIMANGGIS)

“Kebetulan pas berhenti, kejadiannya terjadi begitu saja di depan mata,” ujarnya.

Ketegangan di lokasi membuat sejumlah pengguna jalan berhenti sejenak untuk melihat, namun perekam video memilih segera meninggalkan tempat tersebut.

Baca Juga: Mengintip Perjuangan Anggota DPRD Depok, Fanny Fatwati Putri Bela Warga : Pasang Badan di Polemik Permata Cimanggis, Cari Jalan Keluar

“Saya langsung pergi. Gak tahu kelanjutannya seperti apa,” tandasnya. ***

Tentang Polsek Cimanggis Bidik Debt Collector Meresahkan

Lokasi :
Jalan Raya Jakarta-Bogor, RT 5/4, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok

Waktu Kejadian :
Senin, 14 Juli 2025

Tindak Lanjut :
-Polisi memeriksa TKP (Selasa, 15 Juli 2025 pukul 11.00 WIB)

Catatan:
Setelah dilakukan Cek TKP wilayah hukum kejadian tersebut berada di wilayah hukum Polsek Sukmajaya

Fakta Sementara :
-Pengendara dihadang karena diduga menunggak angsuran
-Pengendara mengaku sudah melunasi
-Keributan reda setelah dibantu warga sekitar

Langkah Kepolisian Selanjutnya :
-Mencari saksi kejadian
-Mengecek rekaman CCTV
-Menyarankan korban buat laporan resmi (LP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X