Minggu, 21 Desember 2025

BPJS Ketenagakerjaan Depok Berikan Apresiasi kepada Delapan SMK dan Satu Universitas

- Senin, 21 Juli 2025 | 19:34 WIB
SIMBOLIS : BPJS Ketenagakerjaan Depok saat menyerahkan perlindungan kepada siswa magang BKK di Balaikota Depok.  (DOKUMEN BPJS KETENAGAKERJAAN DEPOK)
SIMBOLIS : BPJS Ketenagakerjaan Depok saat menyerahkan perlindungan kepada siswa magang BKK di Balaikota Depok. (DOKUMEN BPJS KETENAGAKERJAAN DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli, didampingi Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Muchsin Mawardi memberikan apresiasi penghargaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 9 Sekolah yang berada di Kota Depok yang telah memberikan perlindungan kepada siswa magang pada kegiatan BKK (Bursa Kerja Khusus) Dinas Tenaga Kerja (16/7).

Novarina mengatakan, perlindungan siswa magang ini sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2021 yang mewajibkan mahasiswa dan pelajar magang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kematian.

Baca Juga: Pasar Hewan Kota Depok Bantah Tuduhan Jual Beli Lahan Pertagas, Segera Ambil Langkah Hukum!

“Dengan dua program perlindungan yang iurannya hanya Rp 16.800,- per bulan. Jika siswa magang mengalami kecelakaan kerja mulai dari berangkat magang, sedang magang bahkan ketika pulang magang, maka seluruh biaya pengobatan rumah sakit ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan bila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp 10 juta.” ujarnya.

Baca Juga: Kode Otorisasi DJP, Wajib Punya Untuk Lapor SPT

Piagam Penghargaan Apresiasi diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada SMK N 1 Depok, SMK N 3 Depok, SMK Sari Farma, SMK Insan Medika, SMK Budi Utomo, SMK Wisata Harmas, SMK Karya Muda, SMK Prisma dan Vokasi Universitas Indonesia sebagai bentuk kepedulian dalam memberikan perlindungan pada siswa magang melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Rudy Susmanto dan Jaro Ade Kembali Hidupkan Program Warisan RY, Apa Itu? Simak Selengkapnya

“Kami mengharapkan seluruh Sekolah dan Universitas yang mempunyai siswa magang/PKL untuk dapat mendaftarkan mereka ke dalam program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sesuai dengan hak normatif mereka,” tutup Nova.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X