Minggu, 21 Desember 2025

TPU Disrumkim Depok Hapus Biaya IPTM dan Daftar Ulang, Nisan Sementara hingga Dinding Makam Masih Berbayar

- Jumat, 25 Juli 2025 | 05:35 WIB
Kepala UPTD TPU Disrumkim Kota Depok, Muhamad Iksan saat melakukan kunjungan ke salah satu TPU di bawah naungannya, beberapa waktu lalu. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Kepala UPTD TPU Disrumkim Kota Depok, Muhamad Iksan saat melakukan kunjungan ke salah satu TPU di bawah naungannya, beberapa waktu lalu. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

-TPU Sawangan Lama

-TPU Sukatani

-TPU Tapos

-TPU Tirtajaya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X