Senin, 22 Desember 2025

Tujuh Tahun Pemilik Bengkel Digantung Tim Pembebasan Lahan Tol Desari, Jalan Ibnu Armah Pangkalanjati Baru Depok Terganggu

- Senin, 4 Agustus 2025 | 08:10 WIB
Bangunan bengkel milik ahli waris dari Abdul Umar, Chairul Azmi berupa bengkel, di Jalan Ibnu Armah RT1/4 Kelurahan Pangkalanjati Baru, Cinere, Depok, belum juga dibayarkan. Tak ayal, saat ini jalan arteri menuju tol tersebut mengganggu lalu lintas. (RADAR DEPOK)
Bangunan bengkel milik ahli waris dari Abdul Umar, Chairul Azmi berupa bengkel, di Jalan Ibnu Armah RT1/4 Kelurahan Pangkalanjati Baru, Cinere, Depok, belum juga dibayarkan. Tak ayal, saat ini jalan arteri menuju tol tersebut mengganggu lalu lintas. (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COMPembebasan lahan Tol Depok-Antasari (Desari) jangan plin-plan. Tujuh tahun menunggu ahli waris dari Abdul Umar, Chairul Azmi digantung pembebasan Tol Desari.

Lahan seluas 46 meter milik Chairul Azmi berupa bengkel, di Jalan Ibnu Armah RT1/4 Kelurahan Pangkalanjati Baru, Cinere, Depok, belum juga dibayarkan.

Padahal, dua bangunan disebelahnya sudah rata. Tak ayal, saat ini jalan arteri menuju tol tersebut mengganggu lalu lintas.

Baca Juga: Langsung Bebas, Warga Binaan Rutan Depok dapat Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto

Ketua Pokdar Kamtibmas Kelurahan Pangkalanjati Baru, Soetono Toere mengatakan, memang benar saat ini Jalan Ibnu Armah ada bangunan yang belum dibebaskan.

Sehingga menghambat lalu lintas. Ketika kendaraan mobil berhadapan harus ada yang mengalah. Mengingat jalan tersebut jadi menyempit.

Menurut Soetono Toere, bila satu bangunan berupa bengkel tersebut dibebaskan Tol Desari lalu lintas di jalan tersebut tidak akan terganggu. Terganggunya Jalan Ibnu Armah itu bisa mengakibatkan kecelakaan.

Baca Juga: Dari Depok, Palestina Run 2025 Serukan Gerakan Wakaf Abadi : Penopang Jangka Panjang Bagi Warga Palestina

“Ruas Jalan Ibnu Armah sudah lurus sehingga kalau kendaraan ngebut khawatir bangunan tersebut ditabrak. Kami berharap tim pembebasan lahan Desari bisa segera dibayarkan,” kata Soetono Toere kepada Radar Depok.

Sementara itu, Ahli waris Abdul Umar, Chairul Azmi menjelaskan, dua bangunan disebelah miliknya sudah dibebaskan atau dibayarkan Tol Desari. Sejak 2018 hingga kini pihak Tim Pembebasan Lahan Desari belum ada kejelasan kapan tanah miliknya dibayarkan.

Pihak tol sendiri sudah mengukur dan mengeluarkan total harga pembayaran sebesar Rp616.375.950 kala itu.

Baca Juga: Tawuran di Depok : Jam Malam Hanya Efektif Sementara, Pembinaan Sistemik dan Kolaboratif

“Saya punya salinan total pembayarannya tapi hingga kini tanah kami belum dibebaskan. Memang tinggal bangunan bengjel saya saja yang belum dibayarkan,” ungkap dia.

Hingga kini, sambungnya, tidak ada penjelasan yang konkret dari Tim Pembebasan Lahan Tol Desari. Yang ada hanya diminta tunggu dan nanti kalau ada pembayaran baru dikabarkan.

Padahal, lahan tersebut keberadaannya memang sangat mengganggu lalu lintas di Jalan Ibnu Armah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X