Minggu, 21 Desember 2025

Imbas Kebijakan Dedi Mulyadi, Omzet Bus Pariwisata di Depok Tiarap : Potong Gaji Karyawan dan PHK

- Rabu, 30 Juli 2025 | 08:00 WIB
Ilustrasi bus piknik di Kota Depok yang masih beroperasi sampai saat ini.  (DOKUMENTASI NARASUMBER)
Ilustrasi bus piknik di Kota Depok yang masih beroperasi sampai saat ini. (DOKUMENTASI NARASUMBER)

RADARDEPOK.COM – Perusahaan bus pariwisata di Kota Depok menjerit, lantaran terkena imbas kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM atas larangan kegiatan study tour ke luar kota yang diberlakukan tahun ini untuk semua sekolah di Jawa Barat. Dari tingkat PAUD hingga SMA dan sederajat.

Kebijakan tersebut membuat omzet perusahaan bus pariwisata berkurang hingga 50 persen. Parahnya lagi, hal ini juga berdampak pada pemotongan gaji karyawan hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Salah satu pemilik usaha bus pariwisata di Depok, Rakhmat Santosa mengaku, kebijakan tersebut telah memangkas omzet usahanya itu hingga 50 persen. Dalam kurun waktu sebulan, dari total tujuh unit bus yang dimilikinya itu hanya berangkat 7 hingga 15 kali. Ini berbanding jauh sebelum adanya kebijakan tersebut.

Baca Juga: Tiga Nama Calon Sekda Depok Sudah Mengerucut : Walikota Pilih Mangnguluang, Abra, atau Dadang?

“Ya bisa dibilang omzet menurun sekitar 50 persen. Sebelum ada kebijakan itu, dalam sebulan bus bisa angkut rombongan 25-30 kali. Nah, semenjak ada kebijakan ini dalam sebulan itu paling bus cuma angkut rombongan 7 kali. Maksimal 15 kali,” beber Rakhmat saat dikonfirmasi Radar Depok, Selasa (29/7).

Menurutnya, kebijakan yang diberlakukan KDM kurang tepat. Dinilai menjadi ancaman yang cukup serius bagi keberlangsungan usahanya. Karena hal ini juga berdampak pada karyawannya yang terpaksa di PHK hingga potong gaji.

“Staf kami ada tiga orang. Karena omzet menurun, dua staf dari marketing dan operasional terpaksa kami PHK. Akhirnya karyawan sisa satu. Itu pun gajinya jadi dipotong setengah. Dari yang seharusnya terima gaji Rp4 juta jadi hanya Rp2 juta. Kalau kru bus seperti supir dan kenek itu jadi enggak ada kerjaan, karena bus enggak jalan-jalan untuk angkut rombongan,” ungkap Rakhmat.

Seharusnya, sambung Rakhmat, kebijakan tersebut seharusnya tidak dilarang total, mengingat kebijakan ini tidak hanya diberlakukan untuk study tour saja. Tetapi ini juga diberlakukan untuk kegiatan wisata edukasi dan field trip.

Baca Juga: Supir Mengantuk, Tiga Warga Cimanggis Depok Tewas di Tol Trans Sumatera : Ini Kronologinya!

“Kalau kami masih bisa jemput yang wilayah Jakarta. Mungkin teman-teman yang berada di wilayah Bandung, Sumedang, Cianjur, Sukabumi, daerah pinggiran khususnya, mereka lebih berdampak, karena mereka tidak mungkin jemput tamu di Jakarta,” kata Rakhmat.

Dia berharap, kebijakan larangan study tour itu tidak diberlakukan secara menyeluruh tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap ekosistem pelaku usaha, khususnya perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata.

“Harapan sebagai pelaku pariwisata sih kami bisa duduk bareng dengan pemangku kebijakan, Gubernur atau Walikota Depok khususnya agar mengkaji ulang kebijakan ini. Kami harap ada win-win solution untuk permasalahan ini,” tandas Rakhmat. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X