Senin, 22 Desember 2025

Warkop Jual Obat Terlarang di Situ Tujuh Muara Depok Kena Gerebek, Polsek Bojongsari Amankan 99 Butir dari Enam Merek

- Rabu, 17 September 2025 | 05:30 WIB
Beberapa bukti dan jenis obat terlarang yang dijual pada sebuah warkop yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bojongsari. (ISTIMEWA)
Beberapa bukti dan jenis obat terlarang yang dijual pada sebuah warkop yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bojongsari. (ISTIMEWA)
  • Dolgesik sebanyak 10 butir
  • Tramadol sebanyak 26 butir
  • Alprazolam Calmet sebanyak 20 butir
  • Alprazolam Mersi sebanyak 8 butir
  • Alprazolam Atarax sebanyak 26 butir
  • Euforiss sebanyak 9 butir

 

Ancaman Pidana :

Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023

Kronologi Pengungkapan :

  • Berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi obat keras tanpa izin
  • Olah TKP langsung dilakukan pada sekitar pukul 18.00 WIB di warung kopi tersebut

 

Jurnalis : Risky Dwi Lestari

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X