Senin, 22 Desember 2025

Buru Pelaku hingga ke Serang Banten, Polsek Bojongsari Depok Berhasil Bawa Pulang Mobil Korban Penipuan

- Selasa, 30 September 2025 | 23:15 WIB
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari saat menyerahkan kembali mobil korban penipuan dan penggelapan dari penyewaan unit mobil Daihatsu Sigra di Aula Mapolsek Bojongsari, Senin (29/9). (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari saat menyerahkan kembali mobil korban penipuan dan penggelapan dari penyewaan unit mobil Daihatsu Sigra di Aula Mapolsek Bojongsari, Senin (29/9). (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Kasus penipuan penggelapan dengan menyewa unit mobil Daihatsu Sigra oleh pelaku berinisial YS, berhasil di ungkap kepolisian, Selasa (30/9). Pasalnya, sebuah mobil yang diduga digunakan untuk operasional, justru digadaikan YS, sampai sampai Polsek Bojongsari turun tangan.

 Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari menjelaskan, tragedi ini bermula ketika korban melaporkan kejadiannya kepada Polsek Bojongsari. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Bojongsari mengerahkan personel berdasarkan keterangan para saksi

“Korban telah melaporkan peristiwa ini pada Kamis, 25 September 2025,” ungkap Kompol Fauzan Thohari, Selasa (30/9).

Selanjutnya, kata Kompol Fauzan Thohari, kasus penipuan dan penggelapan mobil ini membuahkan hasil setelah dilakukan upaya penyelidikan. Polisi menemukan kendaraan itu di wilayah Serang, Banten.

Baca Juga: Ketua DPRD Ade Supriyatna Minta Warga Depok Waspada Penipuan PTSL

Setelah itu, Polsek Bojongsari menyerahkan mobil tersebut kepada pemilik yang sesungguhnya.

“Mobil kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kemudian, telah kembali diserahkan kepada pemilik,” tutur Kompol Fauzan Thohari.

Lebih lanjut, Kompol Fauzan Thohari menegaskan, penyerahan kembali mobil kepada korban, mencerminkan tanggung jawab Polri dalam melindungi masyarakat.

 “Dan juga untuk memastikan agar hak masyarakat tetap terlindungi,” tegas Kompol Fauzan Thohari.

Baca Juga: Polres Metro Depok Tetapkan PU sebagai Tersangka atas Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Perusahaan

Kompol Fauzan Thohari turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi penyewaan kendaraan. Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Dengan dikembalikannya kendaraan tersebut, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam mengusut tuntas tindak pidana penipuan dan penggelapan,” tandas Kompol Fauzan Thohari. ***

Tentang Polsek Bojongsari Bawa Pulang Mobil Korban Penipuan

Kronologi:

  • Pelaku berinisal YS menyewa mobil kepada pemilikinya
  • Pelaku menggadaikan mobil tersebut
  • Korban lapor ke Polsek Bojongsari
  • Polsek Bojongsari melakukan penyelidikan dan memburu pelaku
  • Polsek Bojongsari menemukan mobil itu di wilayah Serang, Banten
  • Polsek Bojongsari menyerahkan kembali mobil itu kepada pemiliknya

Pelaku :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X