Senin, 22 Desember 2025

Waspada Link Palsu BSU, Kemnaker: Selain Situs Resmi Penipuan!

- Kamis, 17 Juli 2025 | 11:18 WIB
Ilustrasi Kemnaker mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada mengenai link palsu yang mengatasnamakan BSU  (Tangkapan layar Instagram @kemnaker)
Ilustrasi Kemnaker mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada mengenai link palsu yang mengatasnamakan BSU (Tangkapan layar Instagram @kemnaker)

RADARDEPOK.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap link palsu yang mengatasnamakan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Berdasarkan informasi terbaru yang diunggah melalui akun Instagram @kemnaker, masyarakat diminta untuk berhati-hati dan tidak terpancing oleh penipuan yang berpotensi merugikan.

"Jangan sampai tertipu link palsu yang mengatasnamakan BSU, ya! Tulis di akun instagram @kemenaker yang dikutip Radar Depok, Rabu, 16 Juli 2025.

Baca Juga: Kelanjutan Sidang Dugaan Asusila Rudy Kurniawan : Saksi Memberatkan Malah Meringankan, Aneh Bin Ajaib!

Kemnaker juga mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati dan waspada terhadap penipuan link BSU. "Lindungi data pribadimu, dan jangan mudah percaya dengan janji pencairan cepat lewat jalur tidak resmi."

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, informasi resmi terkait BSU hanya melalui bsu.kemnaker.go.id. selain melalui situs resmi adalah palsu atau penipuan.

“Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id,” selain situs resmi Kemnaker tersebut berarti palsu atau penipuan ujar Sunardi dikutip dari kemnaker.go.id, Rabu 16 Juli 2025.

Baca Juga: Mengikuti Giat SKOP dan Tim RCS Kota Depok : Opa dan Oma Diberikan Kasih Sayang, Bakti Sosial Sebulan Sekali

Menurut Sunardi, tautan palsu itu dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat dan mencuri data pribadi, dan selanjutnya data tersebut dapat disalahgunakan.

Jika ada yang sudah tertipu, sebaiknya masyarakat segera lapor ke polisi karena ini termasuk tindak pidana.

Selalu pastikan untuk mengakses informasi dan melakukan pengecekan melalui situs resmi yang disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Pemkab Bogor Ciptakan ASN Berintegritas dengan Warung Nasi, Apa Itu?

Informasi terbaru per tanggal 15 Juli 2025, pekerja yang telah menerima BSU sudah mencapai lebih dari 13 juta pekerja/buruh di seluruh Indonesia.

Pemerintah berharap Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat meringankan beban ekonomi pekerja, dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X