Minggu, 21 Desember 2025

Lurah Cimpaeun Berantas Putus Sekolah, Tiga Anak Langsung Mengenyam Pendidik

- Jumat, 3 Oktober 2025 | 08:45 WIB
Lurah Cimpaeun, Mujahidin saat melakukan asesmen ke warga di RT1/19, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (2/10). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
Lurah Cimpaeun, Mujahidin saat melakukan asesmen ke warga di RT1/19, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (2/10). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

 

RADARDEPOK.COM Lurah Cimpaeun, Mujahidin, menunjukkan respon cepat terhadap persoalan pendidikan di wilayahnya. Dia langsung turun tangan ,setelah mengetahui ada tiga anak putus sekolah dari satu keluarga warga RT1/19, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (2/10).

Temuan itu diperoleh saat Mujahidin melakukan asesmen lapangan dan berkoordinasi langsung dengan pihak SDN Cimpaeun 3.

Mujahidin mengatakan, dari lima anak dalam keluarga tersebut, tiga belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga tidak tercatat secara resmi dalam sistem administrasi negara.

Baca Juga: Warga Binaan Rutan Depok Khidmat Melaksanakan Upacara Hari Kesaktian Pancasila : Jaga Persatuan, Perkuat Nasionalisme

“Saat saya cek ke lapangan, anak pertama sudah putus sekolah sejak SD dan kini bekerja di pabrik. Anak kedua bahkan tidak pernah mengenyam pendidikan formal setelah PAUD. Anak ketiga sudah saya bantu masukkan kembali ke PAUD,” kata Mujahidin kepada Radar Depok, Kamis (2/10).

Tak sekadar mendata, Mujahidin langsung mengambil langkah konkret. Dia mengurus proses administrasi kependudukan bagi ketiga anak yang belum memiliki NIK, dengan mengawal langsung koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Saya tidak ingin ada satu pun anak di Cimpaeun yang tertinggal karena masalah dokumen. Mereka punya hak untuk sekolah, dan negara wajib hadir untuk memastikan itu,” tegas Mujahidin.

Baca Juga: RW16 Pondok Petir Depok Gelar Pengajian sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW

Selain menyelesaikan masalah administrasi, Mujahidin juga tengah menjajaki kerja sama dengan pihak sekolah untuk membuka kembali akses pendidikan bagi anak-anak tersebut.

“Saya sudah koordinasi dengan SDN Cimpaeun 03 untuk anak-anak ini bisa sekolah lagi,” kata Mujahidin.

Mujahidin menegaskan, pihak kelurahan akan terus menyisir kasus serupa di wilayahnya agar tidak ada lagi anak-anak yang terpinggirkan dari sistem pendidikan.

Baca Juga: TP PKK Kecamatan Kelurahan-Posyandu Se-Panmas Depok Dilantik, Perkuat Sinergitas Memberdayakan Masyarakat

“Ini bukan soal angka, ini soal masa depan mereka. Saya akan pastikan semua anak di Cimpaeun mendapat haknya,” tandas Mujahidin.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X