Minggu, 21 Desember 2025

SLHS di Depok Dipegang Yayasan Bermitra dengan Dapur : BGN Tutup Dapur 56 MBG, Ini Daftarnya!

- Rabu, 1 Oktober 2025 | 07:30 WIB
Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Kamis (25/9).  (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)
Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Kamis (25/9). (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Syarat mutlak Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untul tiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mendapat respon bagi pelaku di Depok.

Kepala SPPG Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Kevin Ferdinan menjelaskan, SLHS pada umumnya telah otomatis tersedia saat terbentuknya dapur pada masing-masing wilayah dari dari Badan Gizi Nasional (BGN). Sertifikat ini, dikoordinasikan melalui kepala yayasan atau mitra dapur.

“Biasanya dipegang oleh kepala Yayasan yang telah bermitra dengan dapur. Semenjak dapur terbentuk pertama kali,” jelas Kevin Ferdinan kepada Radar Depok, Selasa (30/9).

Kevin Ferdinan mengungkap, dapur dari BGN yang sudah bekerja sama dengan yayasan, yang dalam hal ini juga dipastikan sudah memiliki surat-surat dan sertifikasi sebagaimana kelayakan menjalani program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

“Sejak berdirinya dapur, kalau SPPG Kelurahan Depok Kecamatan Pancoranmas ini yang tepat berdiri pada tanggal 10 September. Biasanya dapur-dapur lain kemungkinan juga telah memiliki SLHS yang dipegang oleh mitra atau yayasan. Namun kami akan pastikan lagi nantinya, Karena kami sebagai KSPPG hanya merunning dapur ini,” ungkap Kevin Ferdinan.

Baca Juga: Kasus Korupsi di Kemenaker, Rumah di Depok Disita KPK

Lebih lanjut, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III Depok, Luthfil Chakim memaparkan, lazimnya untuk pembuatan dapur sudah berbekal SLHS. Tidak hanya itu, sebagai bahan pertimbangan berkompeten lainnya juga diperhatikan. Mulai dari bahan penjamah makanannya (APD) dan MUI halalnya turut telah terbekali.

Terkait proses SLHS, jelas Luthfil Chakim, meliputi peninjauan fasilitas, seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan sirkulasi udara. Bahkan, pihaknya juga memastikan penjamah makanan telah mengikuti pelatihan higiene sanitasi.

“BGN berperan dalam menekankan kewajiban ini kepada calon mitranya untuk menjamin mutu dan keamanan makananya,” pungkas Luthfil Chakim.

Sementara itu, BGN menonaktifkan sementara 56 SPPG sebagai bagian dari imbas kasus keracunan MBG yang berulang.

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan BGN tidak akan berkompromi terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan penerima manfaat.

"Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, utamanya anak-anak penerima MBG jadi prioritas utama," ujar Nanik S Deyang.

Baca Juga: GP Ansor Depok Kecam Penganiayaan Kader Banser di Tangerang

Beberapa dapur layanan MBG yang dinonaktifkan antara lain SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, SPPG Bandung Barat Cipongkor Neglasari, SPPG Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti, dan SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung (Sulawesi Tengah).

Nanik menambahkan puluhan SPPG yang dinonaktifkan kini masih menunggu hasil uji laboratorium yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X