RADARDEPOK.COM – Seorang anak berusia 11 tahun berinisial ARJ di lingkungan RT4/2 Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, terpaksa harus putus sekolah lantaran orang tuanya bercerai.
Informasi soal anak putus sekolah itu didapat Lurah Pengasinan, Ari Andriana dari petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, ketika melakukan pendataan di wilayah Pengasinan, beberapa waktu lalu.
“Ketika itu Dinas Sosial Kota Depok datang ke wilayah Pengasinan, dan kami mendapatkan informasi bahwa terdapat satu anak berusia 11 tahun yang putus sekolah,” ungkap Lurah Pengasinan, Ari Andriana kepada Radar Depok, Jumat (31/10).
Diketahui bahwa anak berusia 11 tahun itu berinisal ARJ, ungkap Ari. Ketika ditanya apa yang menyebabkan dirinya putus sekolah, bocah laki-laki itu kemudian mengaku tidak melanjutkan sekolah karena orang tuanya bercerai.
“ARJ merupakan anak berusia 11 tahun yang putus sekolah imbas dari perceraian kedua orang tuanya. Sekarang ARJ tinggal bersama tantenya. Dia putus sekolah sejak baru masuk SD tiga bulan. Padahal anak seusianya itu seharusnya sudah SD kelas V atau VI,” beber Ari.
Adanya informasi tersebut, Ari mengatakan, rencananya pada pekan depan pihaknya akan meminjau ke rumah anak tersebut, guna memperjuangkan hak ARJ dalam menempuh pendidikan.
“Kami akan mencoba melakukan pendekatan dulu kepada si anak. Apakah dia memiliki motivasi untuk kembali bersekolah atau tidak, karena usianya jika mengulang dari kelas I itu sudah jauh,” terang Ari.
Baca Juga: Mohamad Nur Hidayat Sebut Depok Perlu Satgas Lansia di Tiap Kelurahan
Artinya, sambung Ari, jika memang ARJ ada keinginan besar untuk tetap sekolah meski dari kelas I, pihak kelurahan akan coba untuk menfasilitasinya.
“Akan coba kita fasilitasi. Apakah nanti kita arahkan ke sekolah negeri atau ke sekolah swasta, itu kembali lagi kepada si anak. Tetapi tetap kita harus dorong, karena walau bagaimana juga dia harus belajar. Harus sekolah,” tegas Ari.
“Kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan Kota Depok. Apalagi kaitannya kondisi mental si anak ini berkaitan dengan broken home, imbas dari perceraian orang tuanya,” ucap Ari Andriana memungkasi. ***
Artikel Terkait
BRI KC Pancoran Berikan Promo di BRImo SIP PADEL League 2025
Kebijakan Dedi Mulyadi meminta Pelajar ke Sekolah Berjalan Kaki, Sangat Rasional
Sosialisasi MBG di Depok, Nuroji : Program Ini Aman dan Bermanfaat Bagi Masyarakat
Pencuri Sasar Kosan di Pancoranmas Depok, Satu Unit Motor Raib
Cek Rutin Rolling Gembok Kamar Hunian, Strategi Lapas Cibinong Minimalisir Gangguan Keamanan Warga Binaan
Berbagi di Jumat Berkah, Lapas Cibinong Bagikan Paket Sembago Kepada Masyarakat Sekitar
Genjot SDM Halal, UI Siap Wujudkan Lembaga Pelatihan Halal Terakreditasi