Minggu, 21 Desember 2025

Proyek Jalan Layang Juanda-Margonda Kota Depok : Antara Ambisi atau Gengsi

- Sabtu, 22 November 2025 | 08:00 WIB
ILUSTRASI : Jalan Margonda Raya, Kota Depok.  (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
ILUSTRASI : Jalan Margonda Raya, Kota Depok.  (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Rencana pembangunan jalan layang Djuanda–Margonda terus memantik perhatian publik. Proyek yang digadang sebagai “obat kemacetan” oleh Walikota Depok, Supian Suri, itu rencananya mulai dikerjakan pada 2026 dengan nilai yang diperkirakan menembus Rp275 miliar.

Namun, di balik rencana megah tersebut, muncul berbagai pertanyaan soal kesiapan, pendanaan, dan urgensinya dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Pemuda Penggerak Tapos, Muhammad Haniful Amin.

Baca Juga: Pertemuan BGN, DPR, dan Persagi Bahas Pemenuhan Ahli Gizi Pada Program MBG

Sebab, sumber pembiayaan yang akan menggunakan skema pinjaman ke pemerintah pusat membuat banyak pihak waswas. Apalagi, hingga kini detail dokumen perencanaan proyek disebut belum rampung.

Muhammad Haniful Amin, menegaskan bahwa proyek besar seperti jalan layang tidak bisa hanya mengandalkan semangat atau keinginan politik semata. Ia meminta Pemkot Depok benar-benar memastikan kelayakan sebelum bicara eksekusi.

Baca Juga: Selami Lomba HAI dan Lomba Manajemen Kesetaraan : Diapresiasi Kadisdik, Diakui Memperkuat Budaya Belajar

“Ini proyek besar, menyangkut uang rakyat dan masa depan kota. Kami sebagai masyarakat Kota Depok butuh kejelasan. Jangan sampai justru menimbulkan masalah baru karena perencanaannya dipaksakan,” tegas Muhammad Haniful Amin.

Muhammad Haniful Amin juga menyoroti kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, pengambilan pinjaman harus memperhatikan kemampuan bayar serta dampaknya terhadap program prioritas lain.

Baca Juga: BRI Konsisten Bantu UMKM, Berhasil Salurkan KUR Rp147,2 T Wujudkan Pertumbuhan Inklusif

“Kita harus realistis. Jangan sampai pembangunan infrastruktur skala besar menggerus anggaran untuk layanan dasar warga. Harus ada hitung-hitungannya, bukan sekadar ambisi,” lanjutnya.

Mengacu pada PP Nomor 38 Tahun 2025, jika pinjaman dibulatkan menjadi Rp300 miliar dengan bunga 1 persen, PAD Depok sekitar Rp3 triliun, dan tenor empat tahun, maka cicilan pertahun bisa mencapai Rp76,8 miliar. Angka itu bukan masalah kecil bagi APBD Depok yang masih memiliki banyak beban layanan publik.

Baca Juga: Arturation 2025 SMPIT Arafah Meriah, Tampilkan Ragam Lomba Menarik

Selain itu, Muhammad Haniful Amin, memandang langkah Pemkot belum tepat sasaran. “Tanpa dokumen teknis yang tuntas, risiko kesalahan sangat besar. Pemerintah harus bekerja sesuai prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Dengan segala hitungan dan kekhawatiran itu, proyek jalan layang ini terasa lebih seperti pertaruhan besar ketimbang solusi instan. Tanpa data presisi, perencanaan matang, dan skala prioritas yang jelas, proyek bernilai ratusan miliar ini bisa berubah menjadi beban jangka panjang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X