Senin, 22 Desember 2025

Anggota DPR RI hingga DPRD Kota Depok Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial saat Kunjungan Kerja ke BPJS Ketenagakerjaan Depok

- Kamis, 27 November 2025 | 13:45 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli dan jajaran saat menerima kunjungan kerja dari Anggota DPR RI dan Anggota DPRD Kota Depok.  (DOKUMEN BPJS KETENAGAKERJAAN DEPOK)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli dan jajaran saat menerima kunjungan kerja dari Anggota DPR RI dan Anggota DPRD Kota Depok. (DOKUMEN BPJS KETENAGAKERJAAN DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Anggota DPR RI hingga Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS melakukan kunjungan kerja ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Depok.

Para wakil rakyat yang hadir Anggota DPR RI Komisi XI, H. Muhammad Kholid, bersama Anggota DPRD Kota Depok, H. Moh. Hafid Nasir, H. Imam Musanto, serta Dr. H. Bambang Sutopo.

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya proses pencairan klaim dan pemenuhan hak peserta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Perkuat Literasi Keuangan UMKM, Kredit Pintar dan CBI SME Burreau Kolaborasi dengan Sahabat UMKM, Gelar One Day Training Kiat Sukses Mendapatkan Modal

Dalam agenda pemantauan tersebut, para anggota dewan menerima paparan terkait capaian perlindungan tenaga kerja di wilayah Depok, kualitas layanan klaim, pemanfaatan kanal digital, serta progres edukasi jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Depok, Novarina Azli, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut serta menegaskan komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas layanan.

“Kunjungan ini menjadi dorongan penting bagi kami untuk terus memastikan bahwa setiap peserta memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan. BPJS Ketenagakerjaan Depok berkomitmen menjaga standar layanan publik yang prima, baik melalui optimalisasi layanan langsung maupun digital seperti JMO,” ujar Novarina.

Baca Juga: Kemnaker Resmikan 62.754 Peserta Magang Nasional Lolos Batch II

Anggota DPR RI Komisi XI, H. Muhammad Kholid, menekankan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko sosial ekonomi.

“BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran vital dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja. Karena itu, layanan yang mudah dijangkau, edukasi yang masif, serta kepesertaan yang terus diperluas, terutama bagi pekerja informal, harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Kota Depok, H. Moh. Hafid Nasir, juga mendorong peningkatan literasi jaminan sosial di tingkat masyarakat.“Masih banyak pekerja, khususnya sektor informal, yang belum memahami pentingnya jaminan sosial. Pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan BPJS Ketenagakerjaan perlu bersinergi lebih kuat agar perlindungan ini benar-benar dirasakan seluruh lapisan pekerja,” ungkapnya.

Baca Juga: Menko Airlangga Hartarto Hadiri Pembukaan Program Magang Nasional Batch II

Nova juga menjelaskan bahwa iuran program BPJS Ketenagakerjaan sangat terjangkau, terutama bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Dengan membayar Rp16.800 per bulan, peserta sudah mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Manfaatnya sangat besar. Peserta tidak hanya terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, tapi juga bisa mendapatkan beasiswa hingga Rp174 juta untuk dua anak, jika peserta meninggal dunia dengan masa kepesertaan minimal tiga tahun, Jadi saya mengajak semua pekerja, baik formal maupun informal, untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

proses pendaftaran peserta kini semakin mudah karena bisa dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), website resmi BPJS Ketenagakerjaan, agen resmi, atau langsung datang ke kantor cabang terdekat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X