Harapannya, kolaborasi antara DPR RI dan BPJS Ketenagakerjaan dapat memperkuat literasi publik tentang manfaat jaminan sosial, sekaligus mendorong semua pekerja di Indonesia agar memiliki perlindungan dari risiko sosial ekonomi, kerja keras bebas cemas.***
Artikel Terkait
Walikota Depok Supian Suri Dorong Pekerja Serabutan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Jika Wafat Dapat Rp42 Juta
BPJS Ketenagakerjaan Depok Gandeng Dra. Lucy Kurniasari Sosialisasikan Pentingnya Perlindungan Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Depok dan Baznas Sinergi Lindungi Pekerja Rentan hingga Pelaku UMKM
Kemudahan Tanpa Batas : Aplikasi JMO Menjadi Kanal Utama Akses Layanan BPJS Ketenagakerjaan