RADARDEPOK.COM-Di balik meja-meja pelayanan BPJS Kesehatan Kota Depok yang tak pernah sepi, ada kegelisahan lain yang tak terlihat. Kekhawatiran bahwa Universal Health Coverage (UHC), yang menjadi kebanggaan Kota Depok selama ini bisa lenyap dalam hitungan bulan.
Laporan : Andika Eka Maulana
Bukan tanpa alasan. Tahun 2026 tinggal sepelemparan waktu, sementara aturan baru dari BPJS Kesehatan menuntut standar yang jauh lebih tinggi. Minimal 98 persen peserta aktif harus tercapai, sedangkan Depok masih tertahan di kisaran di bawah 80 persen. Angka yang membuat kota ini masuk kategori rawan.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Depok, Rahma, tak menutupi kegundahannya. Efisiensi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diberlakukan pusat membuat penyesuaian besar-besaran tak bisa dihindari.
“Di 2025 ada sekitar 35 ribu peserta PBIJK yang langsung dinonaktifkan,” ujar dia. Kepada Harian Radar Depok, Kamis (11/12).
Rahma menyebut gelombang penonaktifan itu sebagai sebuah tsunami bagi Depok. Bukan hanya karena jumlahnya besar, tetapi juga karena sebagian besar adalah warga berpenghasilan rendah yang sebelumnya sangat bergantung pada jaminan kesehatan gratis.
Tak berhenti di situ. Keterbatasan fiskal daerah membuat upaya menambah peserta mandiri yang dibiayai APBD (PBPU) tersendat.
Baca Juga: Program Someah, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Layanan Leboh Cepat
“Kebutuhan anggaran jauh lebih besar dari kapasitas daerah. Dampaknya akan terasa pada 1 Februari nanti," ujar dia.
Di tengah tekanan regulasi dan anggaran, BPJS Kesehatan Depok berupaya keras menahan potensi kehilangan UHC. Tim di lapangan bekerja hingga akhir pekan, memeriksa satu per satu data keluarga peserta, menelusuri badan usaha, dan mencari peluang rekrutmen peserta baru.
“Tim saya lembur Sabtu–Minggu,” ungkap Rahma. Memeriksa badan usaha dan melakukan rekrutmen dari segmen lain,” kata dia.
Namun kerja ekstra ini, sejauh ini, belum cukup mengimbangi skala tantangan yang dihadapi. Pengetatan regulasi, penyaringan PBI yang semakin ketat, dan terbatasnya fiskal daerah membuat masa depan UHC Depok tampak semakin buram.
Jika tidak ada intervensi anggaran yang signifikan, ribuan warga Depok berisiko kehilangan akses layanan kesehatan gratis sesuatu yang selama bertahun-tahun mereka anggap sebagai jaring pengaman utama.
Di balik angka dan regulasi, ada wajah-wajah warga kecil yang mungkin harus kembali merogoh kantong sendiri saat sakit.
Artikel Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Depok dan Baznas Sinergi Lindungi Pekerja Rentan hingga Pelaku UMKM
BPJS Ketenagakerjaan Depok Wujudkan Kepedulian Melalui Kegiatan Sosial di Panti Disabilitas Wisma Tuna Ganda
Tunggakan BPJS Kesehatan di Depok Capai Rp274 Miliar : Tunggu Regulasi Resmi Terkait Pemutihan Iuran
Bukti Nyata! 6.392 Pekerja Rentan di Kota Depok Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kemudahan Tanpa Batas : Aplikasi JMO Menjadi Kanal Utama Akses Layanan BPJS Ketenagakerjaan