Minggu, 21 Desember 2025

Mediasi Polemik Dimsum Klawing di Kelurahan Curug Temui Jalan Buntu, Komis A DRPD Kota Depok Bakal Lakukan Sidak

- Jumat, 12 Desember 2025 | 05:30 WIB
MEDIASI : Warga Kavling Pertamina Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari bersama Owner CV. Klawing Berlian Abadi yang memproduksi Dimsum Klawing saat menjalani mediasi bersama Komisi A DPRD Kota Depok di ruang Badan Musyawarah (Bamus), Selasa (11/12). (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)
MEDIASI : Warga Kavling Pertamina Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari bersama Owner CV. Klawing Berlian Abadi yang memproduksi Dimsum Klawing saat menjalani mediasi bersama Komisi A DPRD Kota Depok di ruang Badan Musyawarah (Bamus), Selasa (11/12). (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)

Temmy menyebut, setelah mediasi ini kemungkinan akan ada kunjungan inspeksi dadakan (sidak) dari anggota DPRD Kota Depok ke lokasi usaha tersebut. Tujuannya, untuk memastikan apakah kondisi lapangan telah sesuai dengan administrasi yang diterbitkan pemerintah.

“Dari situ akan dlihat, apakah administrasinya sesuai dengan fakta di lapangan seperti bentuk bangunan, luas bangunan, apakah sesuai dengan standar administrasi yang sudah dikeluarkan,” ucap Temmy.

Temmy menegaskan, pihaknya sebagai warga kavling pertamina tetap menolak keberadaan CV Klawing Berlian Abadi maupun home industry Dimsum Klawing. Karena merasa tidak pernah dilibatkan sejak awal pendirian usaha.

“Kami menolak berdirinya perusahaan CV Klawing Berlian Abadi atau home industry pabrik Dimsum Klawing. Kami menolak karena memang kami merasa tidak dilibatkan dalam urusan membangun pabrik tersebut,” tegas Temmy.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Edi Masturo menjelaskan, pertemuan digelar karena adanya surat keberatan dari warga terkait home industry tersebut. Namun, setelah pihaknya menelusuri dan memeriksa legalitas usaha, dia menilai perizinan CV Klawing Berlian Abadi sudah lengkap.

Baca Juga: Wilayahnya Sempat Terendam Luapan Air, Lurah dan LPM Curug Bojongsari Depok Swadaya Perbaikan Drainase yang Rusak

“Setelah kami cari tahu akar permasalahannya, ternyata itu tidak benar menyudutkan bahwa ini tidak sesuai dengan persuduhannya dan sebagainya. Setelah kita lihat uji legalitasnya, ternyata itu dari bawah sampai atas telah diurus pihak Klawing,” jelas Edi Masturo.

Edi masturo menuturkan, tidak hanya pemerintah, warga sekitar melalui RT/RW juga telah memberikan persetujuan. Dari warga sendiri, tercatat hampir 90 yang tanda tangan menyetujui berdirinya home industry. Rapat bersama warga tersebut, mengeluhkan berisik, mengganggu, dan polusi.

“Namun tadi kami sudah sangkal bahwa mereka kooperatif terhadap lingkungan. Saya sendiri pernah ke sana, IPAL-nya pun mereka tertib sesuai set plan yang diajukan. Makanya terbit lah IMB,” tutur edi masturo.

Kelenglapan surat-surat dan izin, jelas edi masturo mulai dari legalitas formal dan dukungan masyarakat. Bentuk tersebut, memenuhi syarat berdirinya bangunan dan dianggap tidak bermasalah. Bahkan, menggunakan tenaga kerja warga sekitar.

“Secara legalitas formal dan warga sekitar tidak mempermasalahkan, bahkan mendukung. Tenaga kerjanya hampir 90 orang warga setempat. Siapa yang bisa memfasilitasi anak-anak kami yang butuh kerjaan? Ini kami bersyukur ada investor yang mau mengembangkan usahanya, merekrut orang-orang kita supaya perekonomian di wilayah juga bergerak,” pungkas Edi Masturo. ***

Tentang Polemik Dimsum Klawing Temui Jalan Buntu

Polemik :

Home Industri (Dimsum Klawing) di Kavling Pertamina, Kelurahan Curug

Agenda :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X