RADARDEPOK.COM-Guna mengembalikan fungsi lahan menjadi ruang terbuka hijau, Pemerintah Kota Depok menertibkan puluhan bangunan liar di kawasan Grand Depok City (GDC), Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Selasa (16/12).
Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat menjelaskan, penertiban dilakukan setelah melalui koordinasi dan pemberitahuan sebelumnya kepada para penghuni bangunan liar.
“Kami sudah berkoordinasi sebelumnya dan hari ini seluruh bangunan berhasil dikosongkan, sehingga dapat dilakukan penertiban,” ujar Dede, Selasa (16/12).
Dede mengatakan, puluhan bangunan liar berhasil ditertibkan dengan melibatkan ratusan personel dan alat berat berupa excavator. Nantinya lokasi tersebut akan digunakan untuk lahan terbuka hijau.
“Sebanyak 28 bangunan liar berhasil kami tertibkan. Ke depan, area ini akan dimanfaatkan sebagai lahan terbuka hijau agar lingkungan menjadi lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat,” kata Dede.
Baca Juga: Satpol PP Depok Babat 70 PKL dan Bangunan Liar, Ini Lokasinya!
Dede menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Depok dalam mengembalikan fungsi lahan, jalan, serta aliran sungai agar lingkungan menjadi lebih tertib dan nyaman.
Penertiban yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 09.30 WIB diawali dengan apel personel, kemudian dilanjutkan dengan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas lahan tersebut.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Ke depan, lahan ini akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau,” tandas Dede. ***
Tentang 28 Bangunan Liar GDC Ditertibkan
Lokasi :
Grand Depok City (GDC), Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya
Waktu :
Selasa, 16 Desember
08.00 – 09.30 WIB
Artikel Terkait
Satpol PP Kota Depok Tertibkan Fasos Fasum di Kecamatan Cipayung : Robohkan 180 Bangli, Sita 211 Botol Miras
Satpol PP Depok Babat 92 Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Raya Citayam
88 Bangunan Liar di Mampang dan Krukut Depok Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Depok Tertibkan Dua Reklame Ilegal Jalan Raya Bogor Kelurahan Cisalak, Ada yang Berpotensi Timbulkan Kecelakaan
59 Bangunan Liar di Bantaran Kali Licin Dibongkar Satpol PP Depok