RADARDEPOK.COM - Tak lama lagi simpang Ramanda Jalan Margonda Raya, Kota Depok bakal diperlebar.
Faktanya kemarin (10/3), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bekerja sama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar bangunan di lokasi tersebut.
Penertiban dilakukan karena lahan telah dibebaskan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.
Baca Juga: Anak Kepala Bea Cukai Makassar Doyan Pamer Harta, Ternyata Kuliah di Depok
"Kami diminta membantu Disrumkim Kota Depok dalam kegiatan penertiban atau pengosongan bangunan di Simpang Ramanda Kecamatan Pancoranmas. Dengan mengirimkan satu unit alat berat berupa Menzi untuk proses perobohan bangunan," kata Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, kepada Radar Depok.
DPUPR juga menerjunkan dua operator satgas untuk mengoperasikan alat berat serta dua unit dumtruck. Pembongkaran dilakukan sejak Kamis (9/3) kemarin dan masih berlangsung hingga hari ini.
Baca Juga: Keren, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Lulus Cum Laude
"Tugas kami hanya membantu Disrumkim didampingi juga dengan Satpol PP dan berlangsung sampai proses pengangkatan puing selesai, tidak ada target. Mudah-mudahan dengan pembongkaran bangunan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bisa segera menggunakan lahan untuk pelebaran," papar Citra.
Sementara itu, Kepala Disrumkim Kota Depok Dudi Miraz menjelaskan, lokasi ini menjadi fokus Pemkot Depok untuk mengatasi kepadatan kendaraan di simpang jalan tersebut.
Baca Juga: Warga Depok Demo Kampus UIII, Ini Letak Masalahnya
Yang cukup sempit, sehingga perlu dilakukan pelebaran di sana. "Pengerjaan proyek pelebaran jalan akan dilakukan DPUPR Kota Depok pada tahun ini," jelas Dudi.
Dudi mengharapkan, pelebaran jalan di Simpang Ramanda dapat mengurai kemacetan dari arah Margonda ke Jalan Arif Rahman Hakim.(rd)
Artikel Terkait
PKK Sawangan Baru Jawara B2SA se-Kecamatan
Intip Persiapan Bina Wilayah TP PKK Serua, Gotong Royong Kecil-kecilan, Fokus Tekan Angka Stunting
Jalan Banjaran Pucung Bebas Sampah
KWT Selendang Ratu Sukses Panen Sayuran
Sentil Disparitas Layanan Kesehatan di Indonesia, Ini Kata Guru Besar UI