Hingga berita ini diturunkan pihak yang merasa bersengketa akan mempertanyakan hal ini kepada BPN Depok dan PUPR terkait tercantumnya nama lain yakni Warih yang masuk dalam sengketa tanah.
"Kami berencana akan menemui Kepala Kantor BPN dan PUPR, mempertanyakan masuknya nama warih kedalam konsinyasi. Sudah jelas kami yang bersengketa kok ada nama lain yang sejak awal tidak terlibat dalam sengketa ini, walaupun dalam satu bidang tanah tersebut ada 3 nama," pungkasnya. (arn)
Artikel Terkait
Menjelajahi Potensi Tersembunyi Depok: Sejarah, Makanan Khas, Wisata Alam, Kampus Terkenal, dan Budaya Lokal
3 Cara Mengeluarkan Dahak Pada Bayi
Aktris Legendaris Nani Wijaya Meninggal Dunia, Dunia Seni Indonesia Kehilangan Bintangnya
Menerapkan Desain Minimalis pada Ruang Kecil untuk Tampilan yang Elegan
Belum Tahu? Ini Dia 5 Cara Mengamankan Smartphone Android dari Ancaman Malware