Senin, 22 Desember 2025

Tanggulangi HIV, JIP dan Media Bahas Skema CBS

- Selasa, 21 Maret 2023 | 08:10 WIB
Suasana media briefing yang diadakan JIP di Swisbel Hotel, Jalan Salak, Kota Bogor (DOK. JIP)
Suasana media briefing yang diadakan JIP di Swisbel Hotel, Jalan Salak, Kota Bogor (DOK. JIP)

RADARDEPOK.COM - Jaringan Indonesia Positif (JIP) mengadakan media briefing bersama komunitas dan jurnalis se Provinsi Jawa Barat di Swisbel Hotel, Jalan Salak, Kota Bogor.

Baca Juga: Pemilu 2024 Golkar Depok Semakin Kuat, Simak Selengkapnya

Dalam kesempatan itu, wartawan dan komunitas pegiat HIV membahas skrining HIV berbasis komunitas atau Community Based Screening (CBS) yakni Skrining HIV Mandiri melalui cairan air liur atau disebut oral fluid test (OFT) HIV.

Baca Juga: Cegah Penyakit TB, 25 Satgas Kapitu Mekarsari Dibentuk

Advocacy Specialist JIP, Hadi menerangkan, sebagai bentuk komitmen dan telah menjadi mandat organisasi untuk terus mendorong layanan kesehatan yang berkualitas bagi orang dengan HIV. Maka JIP berupaya agar skema CBS ini dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan juga dapat memaksimalkan upaya penanggulangan HIV di Indonesia.

Baca Juga: Ini Alasannya Imigrasi Kota Depok Deportasi WNA Iran

Sehingga, skema ini betul-betul dapat dimanfaatkan komunitas yang beresiko termasuk juga masyarakat. Walaupun masyarakat luas belum menjadi prioritas utama sebagai sasaran dalam pelaksanaan skema CBS ini.

Baca Juga: Pertahankan Juara Umum, Pengprov IPSI Jawa Barat Uji Coba dengan Pesilat Banten dan Timnas Sea Games

"Kami dengan dukungan dari USAID melalui kegiatan Advocate for Health terus mendorong agar upaya penerapan skema CBS ini dapat diimplementasikan secara maksimal. Baik pendekatan ke komunitas, organisasi pelaksana CBS, penyedia layanan kesehatan termasuk dengan pemerintah selaku pemegang kebijakan dalam hal ini Dinas Kesehatan," ungkap dia kepada Radar Depok, Senin (20/3).

Baca Juga: Gold and Beauty, Edukasi Soal Kecantikan dan Investasi Emas

Menurut Hadi, pelaksanaan skema CBS ini melibatkan lintas sektor terkait dari organisasi yang menyebarkan alat tes dan juga layanan kesehatan yang akan menerima tes konfirmasi atau lanjutan.

Baca Juga: Nonton Film Online Gratis: Dengan Link Alternatif Resmi Tidak Ilegal Seperti Indoxxi, Dunia21, dan Rebahin

"Kami terus membangun koordinasi dengan sektor terkait, untuk dapat memastikan ini dilakukan sesuai prosedur, kepastian logistik dan juga kesiapan komunitas. Dalam hal ini kami tidak bekerja sendiri, kami bekerjasama dengan organisasi komunitas, organisasi pelaksana dan juga dengan penyedia layanan," ujar dia.

Baca Juga: Bakso Condong Raos, Kedai Bakso Legendaris di Sukmajaya Depok

Sebelumnya, Kemenkes RI melakukan akselerasi dengan menerbitkan kebijakan terbaru yakni Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 23 Tahun 2022 tentang Penanggulangan HIV, AIDS dan IMS dalam mendukung tercapainya target global ending AIDS Tahun 2030. (ger)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X