RADARDEPOK.COM - Hari Raya Idul Fitri 1444 H kian dekat. Warga Depok mulai memesan tiket bus untuk mudik ke kampung halaman. Sebab itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan ramp check, demi memastikan setiap bus yang membawa warga Depok itu layak beroperasi.
Setidaknya, sudah ada 43 unit bus yang sudah lolos ramp check atau pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: PPI Depok Bagikan 2.000 Takjil
Kepala Dishub Kota Depok, Eko Herwiyanto mengatakan, Dishub Kota Depok menggandeng Terminal Jatijajar untuk melakukan ramp check. Sehingga, setiap bus yang akan membawa warga Depok ke kampung halaman dapat dipastikan layak beroperasi.
"Kami laksanakan rutin bekerjasama dengan Terminal Jatijajar untuk memastikan bahwa kendaraan atau armada angkutan lebaran memenuhi standar-standar keselamatan," ungkap Eko Herwiyanto kepada Radar Depok, Senin (3/4).
Baca Juga: Demokrat Depok Berekasi, Serahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum ke PN
Eko Herwiyanto menuturkan, ramp check itu rutin dilakukan menjelang lebaran. Adapun, pemeriksaan tersebut meliputi kelengkapan fisik kendaraan hingga alat pengamanan kedaruratan.
"Kegiatan ini rutin kita gelar jelang event-event libur keagamaan baik Nataru maupun libur lebaran yang melibatkan angkutan yang banyak dan pergerakan massa yang banyak," jelas Eko Herwiyanto.
Eko Herwiyanto memaparkan, pemeriksaan itu telah dilakukan pada 28 hingga 31 Maret 2023. Selanjutnya, ramp check tersebut akan diselenggarakan kembali pada 3 hingga 6 April 2023.
Lebih lanjut, beber Eko Herwiyanto, pihaknya menemukan adanya puluhan kendaraan yang belum melengkapi standar keselamatan. Misalnya, alat kedaruratan di angkutan tersebut.
Baca Juga: Kondisi Terbaru David Latumahina, Jonathan: Senin ke-7 Vid, Kamu Makin Kuat
Selanjutnya, jelas Eko Herwiyanto, pemilik puluhan angkutan tersebut diminta untuk memenuhi standar keselamatan sebelum momen arus mudik lebaran. Sementara, kendaraan yang sudah laik jalan akan diberikan tanda berupa stiker.
"Untuk yang nanti masih ada ditemukan kekurangan, itu nanti kami akan minta untuk perbaiki. Bagi yang sudah laik, kita berikan stiker, ditempel kalau kendaraan ini sudah laik," terang Eko Herwiyanto.
Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy
Artikel Terkait
Kasus Penganiayaan David Latumahina: Setelah Eksepsi AG Ditolak Hakim, JPU Hadirkan 5 Saksi
Komunitas ODOJ DPA Depok Segera Gelar Santunan 200 Yatim dan Dhuafa : Ayo Saling Bantu, Catat Tanggalnya
Demokrat Depok Berekasi, Serahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum ke PN
Ikram Almujahidin Bakal Latih Sekolah Relawan Kukusan Depok, Soal Ini
Basnaz Depok Berbagi 220 Paket Sembako dan Uang Tunai
PPI Depok Bagikan 2.000 Takjil