Minggu, 19 April 2026

Tanpa Calo, Ini Mudahnya Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Mohammad Agung, Radar Depok
- Senin, 10 April 2023 | 12:52 WIB
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin. FOTO: ISTIMEWA
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin. FOTO: ISTIMEWA

Untuk diketahui saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jamina Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X