Senin, 22 Desember 2025

Masjid Jami’ Al-Khairiyah Tidak Gunakan QRIS Amal

- Rabu, 12 April 2023 | 07:00 WIB
Masjid Jami’ Al-Khairiyah, , Jl. Dermaga H. Iran Gg. H Madalih, RT.05/04/RW.No.104, Kalimulya, Kec. Cilodong, Kota Depok, tidak menerima sumbangan melalui QRIS
Masjid Jami’ Al-Khairiyah, , Jl. Dermaga H. Iran Gg. H Madalih, RT.05/04/RW.No.104, Kalimulya, Kec. Cilodong, Kota Depok, tidak menerima sumbangan melalui QRIS

RADARDEPOK.COM -  Ramai kasus penipuan amal masjid menggunakan QR Indonesian Standard (QRIS) disejumlah wilayah mulai dari Jakarta,Bintaro, hinggaTangerang Selatan, di mana pelaku mengganti QRIS,sumbangan masjid dengan QRIS palsu milik pelaku.

 Hal ini membuat Dewan Kemakmuran Masjid (DKM),Masjid Jami’ Al-Khairiyah,  Jalan Dermaga H. Iran,   RT05/04, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, mengimbau para jemaah  Masjid  Al-Khairiyah agar lebih berhati-hati.

Pihak DKM juga menginformasikan bahwa Masjid Al-Khairiyah tidak menyelenggarakan pengumpulan amal masjid  mengunakan  QRIS.

“Untuk sekarang ini  di Masjid  Al-Khairiyah tidak menggunakan QRIS dalam pengumpulan amal,” kata  ketua DKM Masjid Al-Khairiyah, Ansori, Selasa (11/4).

Baca Juga: Aga Pinantara Sebar Takjil di Pancoranmas Depok

Dia juga menyampaikan, dalam rangka antisipasi  kasus penipuan amal ini, DKM Masjid Jami’ Al-Khairiyah,  hanya menggunakan kotak amal secara manual dan transfer melalui  nomor rekening  yang bisa diminta ke pihak DKM secara lansung.

“Mengantisipasi modus  yang ramai di sosmed seperti itu,kami  hanya menggunakan kotak amal dan melalui nomor rekening yang diminta oleh kami selaku DKM, apalagi zaman sekarang ini kan sudah canggih jadi itu cara kita buat antisipasi,” ujar Ansori.

 Baca Juga: Partai Ummat Pastikan Buni Yani Nyalon Walikota Depok

Ansori juga memastikan jika jemaah menemukan adanya pengumpulan amal melalui QR Indonesian Standard (QRIS) di Masjid Al-Khairiyah, bisa dipastikan itu adalah penimpuan atau Hoaks.

“Itu bisa di pastikan penipuan,Hoaks,” kata Ansori.***

Jurnalis : Bagas Kara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X