Senin, 22 Desember 2025

Dugaan Penipuan Modus QRIS Kotak Amal, Polisi Cek TKP di Jakarta Selatan

- Selasa, 11 April 2023 | 07:45 WIB
Terduga pelaku penipuan menempelkan QRIS buatannya sendiri di sebuah masjid. FOTO: INSTAGRAM/@REDARSAMUDRA.ID
Terduga pelaku penipuan menempelkan QRIS buatannya sendiri di sebuah masjid. FOTO: INSTAGRAM/@REDARSAMUDRA.ID

RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian mencatat satu orang korban dugaan penipuan pembayaran daring menggunakan stiker kode batang alias QRIS di sebuah kotak amal milik masjid ke pihak lain oleh pelaku di Jakarta Selatan.

"Kami langsung cek TKP setelah menerima laporan dari Dewan Kemakmuran Masjid di Pancoran tentang dugaan penipuan," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, di Jakarta.

Ade Ary Syam mengimbau, masyarakat yang ingin menyumbang melalui QRIS agar berkoordinasi dengan DKM setempat.

Hal tersebut agar sumbangan yanag disalurkan bisa tepat sasaran.

Baca Juga: Viral Video Tempel QRIS Sendiri di Kotak Amal, Begini Modusnya

"Kami akan komunikasi, melihat barang bukti, hingga gelar TKP guna mencari siapa yang telah mentransfer ke QRIS palsu tersebut," terangnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan penipuan tersebut adalah modus baru.

Yaitu meniru kode batang kotak amal di tempat ibadah.

"Saat ini indikasinya sudah lebih dari satu lokasi yakni Kebayoran Lama, Pancoran, Pondok Indah, dan Kalibata," ujar Irwandhy.

Selain itu, pihaknya masih mendalami identitas pelaku, hingga mengarahkan beberapa korban lain agar membuat laporan.

Sampai saat ini nilai kerugian belum bisa diperkirakan. Karena modus kode batang yang berbeda.

Tetapi, polisi akan menyelidiki apakah uang tersebut dikelola baik oleh pihak yang bertanggung jawab.

"Kita mengecek kamera pengawas (CCTV) dan akan menelusuri berapa keuntungan yang diperoleh pelaku," ucapnya. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X