Senin, 22 Desember 2025

Viral Video Tempel QRIS Sendiri di Kotak Amal, Begini Modusnya

- Senin, 10 April 2023 | 17:12 WIB
Pelaku penipuan menempelkan QRIS buatannnya sendiri di masjid-masjid. FOTO: INSTAGRAM/@REDARSAMUDRA.ID
Pelaku penipuan menempelkan QRIS buatannnya sendiri di masjid-masjid. FOTO: INSTAGRAM/@REDARSAMUDRA.ID

RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Sebuah video viral di media sosial modus penipuan baru melalui QRIS. Pelaku menempelkan QRIS buatannya sendiri di masjid.

Jika ada uang digital yang diniatkan untuk Sadaqah ke masjid tersebut, nantinya malah masuk ke akun uang digital pelaku.

Salah satu aksi yang viral itu ramai diunggah akun media sosial @redarsamudra.id.

Dikutip dari jawapos.com, tampak dalam rekaman CCTV itu, muka si pelaku yang beraksi di Masjid Nurul Iman Blok M Square Lantai 7, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Catat! Titik Keluar Jakarta yang Berpotensi Macet Saat Mudik Lebaran 2023

Di video tersebut sudah terlihat gelagat tak beres pelaku yang berkacamata itu sejak menaiki tangga.

Ia tampak celingukan beberapa kali sebelum akhirnya mengeluarkan stiker QRIS dari kantongnya.

Setelah tiba di depan kotak-kotak amal, ia menempelkan hingga tiga stiker di kotak amal yang berbeda.

Dari rekaman CCTV, diketahui bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis, (6/4) lalu sekitar pukul 10.37 WIB.

Baca Juga: Sidang Vonis AG Mantan Mario Dandy Berlangsung di PN Jakarta Selatan

"Hati-hati, terutama para DKM Masjid. Telah terjadi modus penipuan mengganti barcode QRIS kotak amal Masjid Nurul Iman Blok M Square Jakarta Selatan Lt 7," tulis @redarsamudra.id dalam takarir Instagramnya, dikutip Senin (10/4).

Selain di Masjid Nurul Iman, menurutnya pelaku juga melakukan aksinya di masjid lain. "Dan juga pindah ke Masjid Kalibata menempelkan QRIS lagi," sambungnya.

Pelaku tampaknya memang berniat membuatnya. Sebab, nama QRIS tersebut adalah atas nama "Restorasi Masjid".

Dia pun mencoba men-scan atau memindai QRIS tersebut. Untuk mengonfirmasi kejadian tersebut, hingga kini wartawan masih mencoba menghubungi pihak kepolisian. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X