Baca Juga: Peneliti BRIN Terancam Sanksi Gegara Ancam Warga Muhammadiyah di Medsos
Bahkan, Walikota Depok, Mohammad Idris meninjau langsung lokasi kejadian. Datang sejak Pukul 09.30 WIB, Idris memantau operasi tim SAR gabungan dalam melakukan pencarian terhadap NH yang saat itu belum ditemukan.
"Ada SOP ketentuan dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), kerja sama Tagana, Damkar dan TNI-Polri, mereka membuat kesepakatan seperti apa, termasuk nanti (bantuan) keluarga korban seperti apa," terang dia.
Menurut Idris, gorong-gorong yang dibangun di bawah perumahan tak berizin itu akan menjadi evaluasi perbaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ke depannya.
"Ya kalau izin awal dari RT-RW, pengakuan RT-RW nya tidak tahu-menahu, dan ini sudah kita cek memang tidak ada izin perumahan, baik yang komplek lama, mungkin sistemnya satu per satu dan terkait masalah perdanya kita lihat dengan yang ini perumahan yang baru dipastikan tidak ada izin, karena RT-nya bilang tidak ada, pernah diajak musyawarah cuma tidak selesai, karena memang ini kawasan ruang resapan air," papar dia.
Selanjutnya, dia meminta, perangkat daerah terkait untuk menghentikan pembangunan perumahan yang berada di atas rawa tersebut.
Baca Juga: Atasi Kepadatan Pemudik, One Way Tol Kalikangkung Diperpanjang hingga 26 April 2023
"Saya minta dipasang garis agar tidak boleh dilanjutkan lagi. Sebenarnya ini resapan air, rawa-rawa jadi perumahan, jadi ini tinggal punya siapa, yang jelas bukan punya pemerintah," pinta Idris.
Selain itu, Idris akan menjadikan kejadian itu untuk evaluasi terhadap perizinan perumahan terkait dengan resapan airnya.
"Maka, itu yang menjadi evaluasi, tempat-tempat seperti ini resapan air kalau bisa didahulukan kepemilikan oleh pemerintah, jadi tidak milik pribadi atau swasta," jelas dia.
Terakhir, orang nomor satu di Kota Depok itu turut menyantuni keluarga korban. Bahkan, ada banyak hikmah yang dapat diambil dari peristiwa tersebut.
"Sebuah perjalanan hikmah dengan adanya musibah yang mudah-mudahan jadi sebuah catatan kami untuk pembangunan berkelanjutan, yang bisa menjadi salah satu prioritas, kawasan kumuhnya dari sisi rumkim, kawasan tertib administrasi dari sisi perizinan dan juga PUPR," tutup dia. (ger/ama)
Artikel Terkait
Tenggelam di Kali Cakung Bekasi, Bocah 12 Tahun Ditemukan Meninggal
Viral! Selamatkan Anak 5 Tahun yang Tenggelam, 3 WNI Dapat Penghargaan dari Kepolisian Jepang
Balita 2 Tahun Tenggelam di Kalimalang Masih Dalam Pencarian Petugas
Tak Ada Titik Terang, Pencarian Bocah Tenggelam di Kalimalang Disetop
Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Danau Grand Kamala Lagoon Bekasi